JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan Jawa Timur mulai melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Kegiatan yang di mulai sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022, bertujuan untuk mengetahui dinamika perkembangan kesejahteraan masyarakat, serta membangun satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, yang akan menjadi acuan dalam kebijakan program Pemerintah.

"Dalam Regsosek akan didata terkait profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk," ungkap Kepala BPS Lamongan Bagyo Tri Laksono kepada jatimpos.co saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022).

Guna mendapatkan data yang valid dan sesuai realita, Bagyo Tri Laksono mengajak masyarakat menyampaikan data secara benar dan jujur kepada petugas tanpa ada rekayasa.

"Pendataan juga harus dilakukan secara serius dan bertemu langsung dengan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi masyarakat di lapangan secara real,” kata Bagyo Tri Laksono.

Selain itu Kepala BPS Lamongan menjelaskan, data Regsosek akan terintegrasi dengan data lainnya yang bertujuan untuk memastikan akurasi target penerima program pemerintah.

“Pendataan awal Regsosek ini merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, seperti kondisi sosial ekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya,” terang Bagyo Tri Laksono.

"Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah," imbuhnya.

Lebih lanjut Bagyo Tri Laksono menerangkan, Indonesia mengoptimalkan basis data melalui Regsosek untuk mendorong reformasi sistem perlindungan sosial. Regsosek adalah sistem pendataan kependudukan yang bermanfaat sebagai acuan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan akan menjadi rumah bagi sejumlah data, dari sektor kependudukan hingga kesehatan.

“Perlindungan sosial di Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah. Pemerintah menekankan pentingnya ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh diciptakan agar perlindungan sosial tepat sasaran,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Bagyo Tri Laksono, inisiatif Regsosek dilakukan sebagai sinergi dan kolaborasi multi kementerian/lembaga dalam penyediaan data berkualitas.

“Regsosek diharapkan dapat menyediakan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (bis).