JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Menerima kedatangan petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Lamongan di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjawab semua pertanyaan yang diajukan petugas pencacah dengan lengkap diiringi dengan candaan santai ditemani Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan Anis Kartika Yes.

Selain memberikan data yang dibutuhkan petugas pencacah terkait profil, kondisi sosial, ekonomi, tingkat kesejahteraan, hingga kesehatan, Pak Yes juga meminta agar petugas pencacah dalam menyampaikan pertanyaan disesuaikan dengan pemahaman warga yang akan didata.

Menurutnya hal tersebut guna memudahkan warga memahami apa data yang dibutuhkan petugas pencacah. Tidak hanya itu, Pak Yes juga mengajak masyarakat untuk memberikan data secara jujur dan tidak perlu takut dengan kedatangan petugas pencacah.

"Hari ini saya baru saja didata oleh petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari BPS (Badan Pusat Statistik) Lamongan. Saya mengajak seluruh warga Lamongan untuk mensukseskan program ini dengan menerima petugas pendataan dan memberikan data yang benar serta apa adanya," ajak Pak Yes, Rabu (19/10/2022).

Pengumpulan data dengan pendataan lapangan oleh petugas pencacah ini akan dilaksanakan sejak tanggal 15 Oktober hingga 14 November mendatang. Pemberian data yang tepat dan benar sangat diperlukan guna membantu keakuratan data terpadu, yang tidak hanya dibutuhkan untuk program perlindungan sosial, melainkan juga keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah, juga kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.

"Berikan data yang jujur, tanpa ada yang disembunyikan, karena sukses Regsosek adalah sukses kita bersama untuk menuju satu basis data perlindungan sosial. Regsosek mencatat untuk membangun negeri," pesan Pak Yes.

Seperti diketahui, dimulai sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Kegiatan Regsosek bertujuan untuk mengetahui dinamika perkembangan kesejahteraan masyarakat, serta membangun satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, yang nantinya akan menjadi acuan dalam kebijakan program Pemerintah.(bis).