JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO – Sebanyak 41 kepala desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa serentak pada  14 September 2022 lalu, resmi dilantik oleh Bupati Mojokerto Hj. Ikfina Fahmawati di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (2/11/2022)  pagi.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berharap para Kades yang baru  dilantik bisa memajukan desa serta dapat menjalankan tugas sesuai kewenangan, amanah, jujur, adil dan bermartabat.

“Selamat kepada 41 kepala desa yang baru dilantik dari 15 kecamatan. Mudah-mudahan saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenangan kepala desa dengan amanah, jujur, adil dan bermartabat,” kata Ikfina,

Bupati Ikfina menekankan, otonomi daerah telah memberikan keleluasaan atau kewenangan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan daerah. Disamping itu pemerintah daerah juga berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada di wilayahnya.

“Untuk menyelenggarakan kewenangan desa secara maksimal, maka dibutuhkan kepemimpinan seorang kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya. Proses pemilihan kepala desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan kepala desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif,” ucap Ikfina.

Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini juga  menyampaikan, sesungguhnya Kepala Desa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa harus mampu menghadapi dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan mengedepankan kepentingan semua masyarakat.

“Kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya. Pengelolaan keuangan desa harus digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai taambahan  informasi,  daftar nama 41 Kepala Desa yang dilantik hari ini : Kades Gunungan Sadi, Kades Canggu Auda Ferdian, Kades Ngabar Jumain, Kades Jetis Sigit Purwono, Kades Lakardowo M. Khusaini, Kades Sidoharjo Purnomo, Kades Batankrajan Antony Wijori, Kades Pagerejo Kusno, Kades Temon Sunardi, Kades Sentonorejo Sodiq, Kades Kejagan Sri Upoyono, Kades Jatipasar H. Mulyadi S.H, Kades Wonorejo Supariyati, Kades Mojoranu Masbuhin, Kades Banjaragung Mujib, Kades Puri Jupriyadi, Kades Sadartengah Muji Utomo, Kades Gebangmalang Yeni Rahmawati, Kades Ngarjo Iva Mayawati,

Kades Pacing Mustaji, Kades Gayam Imam Basori, Kades Ngrowo Siti Maidah, Kades Sambilawang Hadi Suwignyo, Kades Talok Khoirul Anwar, Kades Kepuharum Ahmad Nurohman, Kades Sawo Nurcholis, Kades Karangasem Cipto Sutrisno, Kades Belahantengah Sudarmaji, Kades Awang – awang M. Munawir, Kades Tempuran Ispadi, Kades Banjartanggul Fendik Edi Sutrisno, Kades Randuharjo Edy Yudha Aristya, Kades Purworejo Sumadi, Kades Ngrame Yuli Astutik, Kades Rejosari Suprapto, Kades Dilem Heru, Kades Gondang Ngadi, Kades Kemasantani Siti Marifah, Kades Kutogirang Didik Wudiarto, Kades Kunjorowesi Susi Sudarsono, Kades Candiharjo M. Nurianto. (din)