JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Memulai awal tahun 2023, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengawali pekerjaan pertamanya dengan melakukan penekanan tombol cetak SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).
Hal ini sebagai tanda dimulainya pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dalam kegiatan Kick Off SPPT PBB-P2 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan di ruang Sabha Dyaksa.
“Dengan dimulainya Kick Off ini sebagai wujud sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pembayaran SPPT PBB-P2 di Kabupaten Lamongan,” ucap Pak Yes, Senin (02/01/2023)
Dalam kesempatan tersebut, Pak Yes juga menggencarkan sosialisasi pembayaran pajak secara digital, dimana Beliau menyampaikan terkait kemudahan-kemudahan pembayaran pajak melalui elektronik tersebut. Bahkan beberapa bank seperti Bank Jatim dan bank swasta telah menfasilitasi kemudahan pembayaran pajak secara digital. Sehingga pembayaran pajak oleh masyarakat dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja melalui aplikasi maupun retail modern yang telah bekerjasama.
“Menjadi salah satu program saya yakni digitalisasi, untuk merealisasikan pencapaian pendapatan daerah salah satunya dengan memanfaatkan pembayaran pajak secara online atau digital. Karena yang menggunakan layanan e-PBB masih sedikit artinya kita belum memanfaatkannya seoptimal mungkin. Padahal dari e-PBB tadi kita dapat mendongkrak pendapatan daerah,” terangnya.
Untuk itu, Pak Yes mengajak untuk menggencarkan sosialisasi pembayaran pajak secara digital kepada masyarakat.
“Seperti awal-awal membayar e-TOL contohnya, dulu harus lama sekarang mudah kan. Memang seperti itu, awal-awal sangat susah, tapi lama-lama akan mudah dan terbiasa. Untuk itu ayo gencarkan sosialisasi pembayaran e-PBB, karena bisa jadi masyarakat ini tidak tau kalau ada pembayaran secara elektonik di Lamongan. disamping itu penyempurnaan secara sistem juga harus terus dilakukan,” imbuhnya.
Di laporkan Kepala Bapenda Lamongan Ahmad Farikh bahwa jumlah SPPT PBB-P2 yang dicetak pada tahun ini sebesar 900 ribu lembar SPPT dengan dengan nilai ketetapan sebesar 48,2 milyar rupiah, meningkat jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 822.743 lembar dengan total 44,5 milyar rupiah.
Ditambahkan Farikh, bahwa pada tahun 2022 capaian pajak daerah Kabupaten Lamongan mencapai 104,53 persen dan 97,6 persen pada tahun 2021.
"Selain telah menyelesaikan capaian pajak lebih dari 100 persen, Bapenda Lamongan juga telah melakukan pendataan lengkap untuk Kecamatan Lamongan, kemudian penyelesaian pendataan PTSL di 16 kecamatan di Kabupaten Lamongan," pungkasnya. (bis)