JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Polemik Pedagang Kali Lima pasar Larangan Sidoarjo hingga kemarin Senin (9/1) masih terus berlangsung dan tetap memperlihatkan perlawanan.
Gejolak tersebut terus dilakukan oleh PKL, meskipun sudah terdapat hasil kesepakatan bersama sebelumnya yang harus pindah tempat ke lokasi yang baru dan sudah disediakan oleh Pemkab. Selasa (10/1/2023).
Koordinator tim advokasi pedagang dari LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, perlawanan ini kami lakukan, pasalnya masih terdapat kejanggalan-kejanggalan usai terjadinya kesepakatan tentang pengosongan lokasi tersebut yang dilakukan sebelumnya.
"Sementara pedagang yang sudah menandatangani surat kesepakatan justru tidak diizinkan masuk saat digelarnya sosialisasi dan pengundian nomor lapak," jelas Dimas ketika ditemui saat digedung DPRD kemarin siang.
Kesannya, kegiatan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh pihak pengelola pasar. Jelas ini menciderai keterbukaan dan pembodohan publik.
"Kami akan menempuh jalur hukum karena menganggap kebijakan pemerintah tersebut telah menyalahi kewenangan sekaligus melanggar hak-hak para pedagang," tandasnya.
Setelah melakukan aksi demo kemarin, perwakilan pedagang juga ngluruk ke kantor DPRD Sidoarjo. Disana pihaknya langsung ditemui sendiri oleh Ketua DPRD H. Usman.
Namun, saat pertemuan berlangsung Ketua DPRD H Usman menyampaikan agar para PKL pasar Larangan untuk tetap melaksanakan hasil kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya.
Ditemui secara terpisah Kabid pasar Disperindag Sidoarjo Hudi Prasetyo mengatakan, selama ini pihaknya sudah memberikan ruang komunikasi yang panjang dengan para PKL saat hendak relokasi dilakukan.
Sejatinya pada 19 Desember 2022, sudah dibuat surat kesepakatan bersama antara pihak PKL bersama Pemkab Sidoarjo yang salah satu isinya mengenai batas akhir relokasi tersebut.
"Pada prinsipnya kami minta surat kesepakatan tersebut dijalankan. Artinya hari ini pasar Larangan sisi timur harus bersih dari pedagang," ujar Hudi saat dikonfirmasi dilokasi pasar Larangan.
Ditegaskan Hudi, pihaknya akan memberikan batasan bagi para PKL tersebut hingga waktu pukul 24.00 WIB hari Senin malam.
"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk menindak tegas bagi para pedagang yang bertahan disisi timur pasar Larangan bila tak mengindahkan himbauan tersebut. Silakan petugas Satpol-PP melakukan eksekusi," pungkasnya. (zal)