JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melaksanakan peresmian sekaligus penyerahan kepada penerima bantuan bedah rumah.
Kegiatan bhakti sosial (baksos) bedah rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga tidak mampu dalam rangka Polri Peduli yang diselenggarakan Polres Lamongan tersebut milik pasangan suami isteri Choirun Nasirin dan Niswatin Sholihah, warga Dusun Pandantoyo Desa Bojoasri Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan, Jawa timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lamongan di dampingi oleh Wakapolres, Para Pejabat Utama, Forkopimcam Kalitengah, Kades Bojoasri, Pengurus Yayasan Nurul Hayat dan Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha dalam sambutannya mengatakan, sangat berterimakasih kepada semua pihak atas terwujudnya bangunan rumah milik warga miskin ini, dan semoga dengan bantuan bedah rumah ini bisa membantu bapak Nasirin sekeluarga.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan bedah rumah. Kegiatan bedah rumah ini, adalah kegiatan ke - 2 dari kami, sebelumnya kita laksanakan Bedah Rumah di Desa Kadungrembug Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan,” ungkapnya. Rabu (11/01/2023).
Sebelumnya rumah tidak layak huni milik pasutri bernama Choirun Nasirin dan Niswatin Sholihah hanya berlantai tanah dan terbuat dari bambu, kini rumah tidak layak tersebut sudah bisa di huni dengan ukuran empat puluh meter persegi dengan bangunan permanen.
"Alhamdulillah proses pembangunan dilaksanakan sekitar 3 minggu dibantu oleh CSR dari yayasan Nurul hayat berjalan lancar hingga selesai dan siap dihuni," Imbuhnya.
Sementara itu, Choirun Nasirin warga miskin penerima bantuan bedah rumah dari Polres Lamongan mengungkapkan rasa terharu dan tidak menyangka jika mendapatkan bantuan bedah rumah.
"Kami ucapkan banyak terima kasih pada Bapak Kapolres Lamongan, dan semua pihak yang turut berpartisipasi dalam bedah rumah saya. Semoga kebaikan tersebut mendapat balasan pahala dari Allah SWT, dan menjadikan amal kebaikan," kata Choirun Nasirin.
Seperti diketahui, penerima bantuan program bedah rumah ini selain miskin atau tidak mampu, Choirun Nasirin juga menyandang status disabilitas lantaran puluhan tahun bertahan hidup hanya dengan satu ginjal. Puluhan tahun hidup dengan satu ginjal dan hanya bisa menghidupi satu isteri dan tiga anaknya dengan bekerja menjahit. (bis).