JATIMPOS.CO /KOTA MOJOKERTO - Pastikan usulan masyarakat sesuai arah kebijakkan Pemkot Mojokerto 2024, Musrebang tingkat Kecamatan selalu diikuti Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Selasa (14/2/2023).

Dalam menghadiri Musrenbang tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Ketua DPRD Kota Mojokerto Soenarto, Kepala Bappedalitbang, Agung Moelyono, Sekretaris DPUPR, Nara, Perwakilan Dinsos, Dinkes, Disperindag dan semua lurah yang berada wilayah Kecamatan Magersari.

Camat Magersari Soegeng Prijadi Prajitno, SH dalam laporannya, usulan Musrenbang di Kecamatan Magersari merupakan tindak lanjut dari musrenbang yang digelar dari 6 Kelurahan yaitu Kelurahan Kedundung, Balongsari, Gedongan, Magersari, Wates dan Gunung gedangan, jumlah usulan ada 117,  terdiri dari bidang fisik ada 72, bidang Sosbud, ada 26, bidang Ekonomi ada 19. ”Setelah dilakukan pembahasan dengan OPD terkait, tokoh masyarakat, LPM, hanya ada 103 usulan yang direalisasi, dan ada 14 usulan yang gak bisa direalisasi,” jelasnya.

Lanjut dikatakn Camat Magersari, 14 usulan yang tidak bisa direalisasi, atau dilanjut  ke Pemkot Mojokerto, karena tidak sesuai ketentuan yang ada. “Diantaranya pembangunan balai RW kelurahan Gununggedangan,  karena status tanah belum jelas, ada  pengadaan sarana prasarana PAUD, alasan karena tahun 2023 PAUD tersebut sudah dapat bantuan hibah, bahkan ada doubel usulan kegiatan pelatihan,“ terangnya.

Sementara itu,  Ketua DPRD Kota Mojokerto Soenarto, mengungkapkan, pada musrenbang tingkat kecamatan Magersari 2024, diterangkan oleh Camat, kalau ada usulan bidang ekonomi budidaya tanaman boga tidak bisa direalisasi karena salahi ketentuan, padahal mudah menanamnya bahkan pemasarannya, “ harapan saya bidang ekonomi tanaman toga ( kunyit, jahe) tahun berikutnya bisa direalisasikaan karena mudah tanamnya dan pemasaran kerjasama dengan perusahaan jamu, mungkin bisa di fasilitasi oleh dinas pertanian,“ kata Itok panggilan ketua dewan.

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, dalam sambutannya, musrenbang tingkat kecamatan Magersari merupakan tindak lanjut dari musrenbang tingkat Kelurahan, yaitu Kelurahan Kedundung, Balongsari, Gedongan, Magersari, Wates dan Gunung gedangan. “Jadi musrenbang kecamatan Magersari ini merupakan rangkaian kegiatan, usulan dari masyarakat nantinya dilakukan pembahasan untuk  dicapai kesepakatan antara Pemkot (wali kota) dengan tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto,“ ucapnya.

Masih kata Ning Ita, dari 117 usulan  hasil pra musrenbang kecamatan Magersari hanya  ada 103 yang direalisasikan, nantinya, 103 usulan ini akan  diverifikasi lagi  disesuaikan dengan  tema prioritas dan arah kebijakkan pemkot Mojokerto 2024. “Usulan harus sesuai dengan arah kebijakan pemkot Mojokerto, usulan  disesuaikan dengan kebutuhan  karena Pemda  dalam menggunakan keuangan negara diawasi dan dievaluasi tiap tahun,  kinerja  harus akuntabel dan out put berdampak positif bagi masyarakat, dan usulan disesuaikan  dengan kemampuan Anggaran Keuangan  Daerah (AKD),“ terang Ning Ita.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung MS menjelaskan, tema dan arah kebijakan Kota Mojokerto pada tahun 2024 adalah Menguatkan ketahanan dan pemerataan ekonomi masyarakat, dengan pengembangan rantai produksi pariwisata dan ekonomi kreatif melalui infrastruktur terintegrasi, transformasi digital, dan stabilitas sosial politik, jadi usulan yang masuk tersebut akan diverifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disesuaikan dengan tema dan kemampuan anggaran daerah.

"Semua usulan diverifikasi oleh OPD terkait, disesuaikan anggaran daerah, usulan tersebut harus memiliki fungsi dan kemanfaatan tinggi bagi masyarakat dan  usulan  harus memasukkan anggaran untuk kondusifitas Sosial politik, karena tahun 2024 ada Pemilu," terang Agung. (din)