JATIMPOS.CO//SURABAYA- Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Penyegaran Bahasa Indonesia bagi Pelaku Media Massa dan Elektronik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Kegiatan berlangsung di Ruang Tjut Nyak Dien, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jum’at (26/5/2023).

“Kami mempunyai tugas untuk bekerja sama dengan media massa, bagaimana upaya kita untuk menjadikan Bahasa Indonesia lebih baik lagi sesuai dengan harapan kita, bahasa yang sopan dan juga bahasa yang tidak menimbulkan ambigu,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Dr. Umi Kulsum, M.Hum.

Selain penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur juga melakukan pembinaan dan Bahasa Daerah yang masuk dalam tiga program.

“Tiga program prioritas kami untuk tahun 2023 ini, yang pertama adalah terkait dengan literasi kebahasaan dan kesastraan, kemudian juga program prioritas terkait dengan revitalisasi Bahasa Daerah. Ini untuk merevitalisasi, mengembangkan, melestarikan dan menumbuhkan minat masyarakat terutama generasi muda untuk mencintai kembali Bahasa Daerah,” ujarnya.

Di Jawa Timur menurut Umi Kulsum, ada dua Bahasa Daerah yang menjadi sasaran, yakni Bahasa Madura dan Bahasa Jawa Osing. “Kemudian program ketiga menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional sebagaimana diamantkan pada Konres Bahasa Indonesia ke-11, di Tahun 2045 Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional,” paparnya.

Pada kegiatan itu pemaparan materi : Kondisi Kebahasaan Media Massa di Jawa Timur dan Problematika Kebahasaan dalam Media Massa oleh Andi Asmara dari Tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, dan Wijayanto dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.

Andi Asmara memaparkan pengaruh Bahasa Daerah dalam kaidah Bahasa Indonesia. “Begitu banyaknya Bahasa Daerah yang ada di Indonesia, mempengaruhi cara kita dalam mengembangkan Bahasa Indonesia, sehingga pelafalan dalam Bahasa Indonesia itu tidak dikaedahkan,” ujarnya.

Selain itu terjadi perubahan ejaan, karena dampak kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, yang berimplikasi terhadap penggunaan Bahasa Indonesia dalam beragam ranah pemakaian, baik secara lisan maupun tulisan.

Sementara itu Wijayanto mengemukakan, kondisi kebahasaan media massa merupakan hal yang penting untuk diperhatikan karena dapat mempengaruhi pemahaman dan persepsi masyarakat terhadap suatu kejadian atau masalah.

“Penggunaan bahasa yang tidak baku dan tidak benar dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merusak citra bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Jika media massa menggunakan bahasa yang tidak baku dan tidak benar, maka masyarakat dapat salah paham atau mengambil kesimpulan yang ng salah,” pungkasnya. (fikri zain)