JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sebanyak 42 orang bidan praktik mandiri resmi dikukuhkan sebagai Bidan Delima oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kamis (6/7/2023) pagi di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto.
Dengan mengusung tema satukan langkah dalam transformasi kesehatan untuk penguatan pelayanan kebidanan berbasis bukti. Pengukuhan 42 Bidan Delima dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr. Ulum Rokhmad, Kepala P2KBPP Sugeng Nuriyadi, Kepala UPTD Puskesmas, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Bidan Indonesia (PC IBI) Kabupaten Mojokerto, Rany Juliastuti.
“Secara teknis, syarat menjadi Bidan Delima yakni mendaftar di pengurus cabang, mengisi formulir pra-kualifikasi, belajar dari buku kajian mandiri dan mendapat bimbingan dari fasilitator, barulah divalidasi oleh fasilitator dan diberi umpan balik. Kegiatan validasi tidak saja dalam sarana dan prasarana, namun meliputi semua pelayanan yang diberikan seorang bidan praktik mandiri. Apabila hasil validasi menyatakan seorang bidan praktik mandiri telah memenuhi standar, maka dapat diberikan sertifikat Bidan Delima,” ujar Rani Juliastuti.
Rani Juliastuti menambahkan, bahwa Bidan Delima adalah sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan praktik swasta, dengan penekanan pada kegiatan monitoring dan evaluasi serta kegiatan pembinaan disertai pelatihan yang rutin dan berkesinambungan. “Bidan Delima juga merupakan program unggulan melambangkan pelayanan berkualitas dalam kesehatan reproduksi dan Keluarga Berencana (KB) yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi,” imbuhnya.
Ketua IBI Kabupaten Mojokerto Rani Juliastuti juga menerangkan tujuan Bidan Delima adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Juga meningkatkan profesionalitas bidan, mengembangkan kepemimpinan bidan di masyarakat, meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana serta mempercepat penurunan angka kematian ibu bayi dan anak.
"Banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh dengan berpartisipasi sebagai bidan delima yang tentunya akan mendukung performance dan identitas profesionalisme, bidan profesional akan bertindak sesuai standar dengan legalisasi perizinan praktik bidan (STR dan SIPB). Dan IBI juga melakukan monitoring dan evaluasi berkesinambungan setiap enam bulan sekali dan melaporkan pelayanan praktik mandiri bidan setiap bulan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Rani menyampaikan terima kasih kepada pemda atas penghargaannya selama ini. "Terima kasih saya ucapkan kepada ibu Bupati Mojokerto dan semua pihak yang telah membantu dan kerjasama selama ini di setiap kegiatan para bidan," yukasnya.
Sementara itu Bupati Mojokerto Ikfina menyampaikan, hari ini pengukuhan bidan delima angkatan ke – 4 tahun 2023, Bidan Delima yang baru dikukuhkan, plakat Delima dipasang ditempat praktik mandiri masing – masing lokasi, tolong berikanan layanan yang berkualitas, bagaimanapun bisa dilaksanakan tugas dengan baik, bidan kalau sudah berstandar kualitas, berarti tanggung jawab makin besar, berikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
"Ketika sudah ada tanda Bidan Delima, berarti menandakan bahwa tempat praktik mandiri bidan telah dijamin kualitasnya oleh organisasi profesi bidan, maka dari itu tolong sama-sama menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Bupati Ikfina juga mendorong agar Pengurus Cabang IBI Kabupaten Mojokerto dan seluruh pihak untuk mewujudkan pelayanan kesehatan melalui bidan di Kabupaten Mojokerto semakin maksimal.
"Saat ini sudah ada 195 bidan Delima (52 persen) bidan yang telah dikukuhkan sebagai Bidan Delima, sisanya yang 48 persen juga harus terus didorong, sehingga segera menyusul untuk dikukuhkan sebagai Bidan Delima di angkatan yang berikutnya," ungkapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini meminta pada bidan terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang cukup pesat saat ini. Transformasi kesehatan tak bisa dihindari, harus terbiasa dengan perkembangan pengetahuan IT aplikasi digital, saat ini semua orang bisa jadi wartawan via hp android, kegiatan belum selesai sudah ada yang update status kegiatan.
"Perkembangan teknologi informasi memang sangat pesat, terutama di bidang kesehatan, banyak alat-alat yang kini sudah menggunakan teknologi terbaru. Bahkan, para tenaga kesehatan saat ini juga harus terus belajar menyesuaikan diri dengan aplikasi-aplikasi digital untuk membantu kinerja memberikan pelayanan pada nasyarakat," terangnya.
Bupati Ikfina menambahkan, pengukuhan Bidan Delima kali ini masih masuk dalam momen peringatan HUT IBI ke-72, dengan tema 'Satukan Langkah dalam Transformasi Kesehatan untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Berbasis Bukti' Oleh sebab itu, IBI harus terus memberikan dedikasi pelayanan berkualitas pada masyarakat,“ pungkasnya.
Perlu diketahui program bidan delima merupakan program yang dikembangkan untuk peningkatan kualitas pelayanan praktik mandiri, melalui pemberian pelayanan yang standart. Mendapatkan pelayanan berkualitas adalah hak masyarakat, memberi pelayanan berkualitas adalah kewajiban bidan. (din)