JATIMPOS.CO/GRESIK - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam PC PMII Gresik mendatangi Kantor DPRD setempat menuntut agar BPJS Kesehatan Dibubarkan, Jumat (3/1).
Massa aksi menyayangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai dua kali lipat. Melalui korlap aksi, Ilham, BPJS Kesehatan merupakan kado pahit dari pemerintah pusat pada awal tahun 2020.
Ia menganggap pembayaran tersebut membebani rakyat yang tengah menghadapi situasi ekonomi yang sulit serta meningkatnya biaya hidup.
“ Kita mencium adanya dominasi imperialisme yang mendikte pada sistem kesehatan, ” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad, menemui massa aksi mengatakan bahwa BPJS Kesehatan adalah ranah pemerintah pusat. Untuk itu, pihak legislatif hanya bisa membantu dalam penyampaian aspirasi.
“ Kami berharap tuntutan didengar pemerintah pusat. Sebab, ini adalah wewenang pemerintah pusat, ” pungkasnya.
Ia juga mengatakan bahwa 40 persen anggaran Pemerintah Kabupaten Gresik dialokasikan untuk kesehatan.
Massa aksi juga menuntut pencabutan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional No. 40 Tahun 2004, UU BPJS No. 24 Tahun 2011 dan penghapusan liberalisasi pada 12 jasa sektor publik, khususnya kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, harapan mereka dalam aksi ini adalah terwujudnya kesehatan gratis tanpa diskriminasi serta berhentinya kerjasama dengan imperialisme.
Selain aksi di depan kantor DPRD, massa aksi juga bergerak ke kantor Pemerintah Kabupaten Gresik. Aksi ini dikawal langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., beserta petugas kepolisian lainnya.(ruz)