JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan serius tangani kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Gedung Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Kabupaten Lamongan.
Setelah sejumlah pihak dimintai keterangan terkait pembangunan RPHU yang menelan anggaran APBD tahun 2022, hari ini Senin (25/09/2023) bersama tim ahli konstruksi, Kasi Intel Kejari Lamongan melakukan sidak kelokasi gedung RPHU Lamongan dengan dihadiri oleh PPK, PPTK, konsultan perencana dan konsultan pengawas.
Tampak dilokasi, sejumlah anggota tim ahli konstruksi melakukan pengukuran ulang luas gedung serta melakukan tes kadar kualitas bangunan RPHU Lamongan.
Usai lakukan sidak, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati melalui Kasi Intel MHD Fadly Arbi saat ditemui mengatakan, sidak ini dilakukan dalam upaya melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpanan proyek pembangunan RPHU Lamongan.
"Upaya ini setelah adanya laporan masyarakat dan ditelaah serta dikaji, kemudian Kepala Kejari Lamongan mengeluarkan surat perintah tugas untuk melakukan puldata dan pulbaket," kata Fadly. Senin (25/09/2023).
Dalam sidak pembangunan RPHU Lamongan yang mangkrak ini, tim Kejari Lamongan tidak sendiri namun bersama 3 orang tim ahli konstruksi bangunan untuk melihat secara langsung proyek pembangunan RPHU Lamongan. Terkait materi pemeriksaan tim ahli konstruksi, Kasi Intel belum bisa menjelaskan secara langsung hari ini.
"Kita tunggu saja sekitar satu minggu kedepan," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejari Lamongan telah memanggil sejumlah pihak diantaranya Pokja Pemilihan 03 Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan. PPTK dan Direktur CV Fajar Krisna terkait dugaan penyimpanan proyek pembangunan RPHU Lamongan.
Proyek pembangunan gedung rumah pemotongan hewan unggas Lamongan sebelah barat yang pembangunannya menelan anggaran Rp 6 miliar pada APBD Lamongan tahun 2022 terlihat mangkrak belum difungsikan.
Dari data yang dihimpun, dalam APBD Lamongan tahun 2022, ada pengadaan peralatan RPHU sebesar Rp. 1.004.300.000. Pembangunan komplek gedung dan pemasangan Rail Conveyor RPHU Rp. 4.357.633.402, serta pengerukan lahan Rumah Potong Hewan (RPH) Rp. 665.521.052.
Selain itu, dalam APBD II Kabupaten Lamongan Tahun 2023 juga ada kegiatan pembangunan plengsengan dan pagar RPHU dengan nilai sebesar Rp.217. 894. 165.00 dengan tanggal kontrak 21 Juni 2023, yang pengerjaannya dilaksanakan oleh CV. Abbas Utama.(bis).