JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo bakal digelar 23 September 2020. Berbagai persiapan mulai digelar KPU Sidoarjo.
Salah satunya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (17/01/2020).
Rakor ini dihadiri Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Ketua KPU Sidoarjo Mokhammad Iskak, Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo M Ainur Rahman, seluruh Camat serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu juga dihadir Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid.
Ketua KPU Sidoarjo Mokhammad Iskak mengatakan, KPU sebagai pelaksana Pilkada. Fasilitasi pelaksanaan Pilkada sepenuhnya ditanggung Pemkab Sidoarjo. Mulai anggaran maupun tempat pelaksanaannya. Pihaknya berharap fasilitasi pelaksanaan Pilkada sepenuhnya dipenuhi Pemkab Sidoarjo.
"Fasilitas ini tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi sampai ditingkat Desa, RW dan RT. Contoh fasilitas kantor sekretariat PPK di setiap kecamatan harus dipenuhi. Pihak kecamatan diharapkan mempersiapkan calon sekretaris serta staf bagi kantor sekretariat PPK," katanya.
Selain itu, lanjut Iskak fasilitas lainnya tidak kalah pentingnya. Yakni tempat menyimpan kotak suara yang harus tersedia. Termasuk saat PPK di tingkat kecamtaan terbentuk, harus ada sekretariat dan perangkatnya.
"Bahkan komputernya juga sudah kita sepakati sudah clear (selesai). Para bapak ibu Camat se Sidoarjo sudah menyatakan kesiapan itu," imbuhnya.
Tidak hanya itu, kata Iskak tiga bulan kemarin dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo terkait anggaran Pilkada.
Menurutnya, anggaran itu sudah beres. Bahkan anggaran dirasanya cukup. Namun akan ada perubahan anggaran Pilkada. Baginya, anggaran awal Pilkada sesuai dengan KUA PPAS Rp 45 miliar. Namun seiring dengan adanya tambahan terkait badan Adhoc, anggaran Pilkada menjadi Rp 74,9 miliar. Anggaran ini paling banyak terserap untuk honor badan Adhoc sebesar Rp 50 miliar.
"Jumlah badan Adhoc sebanyak 21.000 orang. Terdiri anggota PPS sebanyak 1.047 orang dan anggota KPPS sebanyak 20.000 orang. Ditambah PPK masing-masing kecamatan 5 orang. Adendum anggaran hari ini proses. Kalau tidak ada hal tertentu, hari ini akan terlaksana," tegasnya.
Iskak mengungkapkan, fasilitasi lainnya adalah penggratisan tes kesehatan bagi pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebanyak 26 puskesmas dapat digunakan untuk memperoleh surat keterangan sehat. Ke 26 puskesmas ini ditunjuk dan sudah diumumkannya bersamaan dengan pengumuman pembukaan pendaftaraan calon PPK dua hari lalu.
"Semua sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kesahatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo. Dinkes siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dengan menunjuk 26 puskesmas sebagai rujukan pemeriksaan kesehatan. Tingkat PPS dan KPPS dan Dinkes akan menggratiskan biaya itu. Kalau di Perda ada biaya Rp 20.000. Tapi sudah kami sepakati akan digratiskan dalam momen kali ini," ungkapnya.
Sementara Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin berharap pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman dan lancar. Persiapannya pun harus dimulai saat ini. Koordinasi ini harus digelar karena pelaksanaannnya lintas lembaga.
"Sinergitas antar lembaga sangat dibutuhkan bagi suksesnya pelaksanaan Pilkada. Harus ada sinergitas baik KPU maupun OPD lain. Salah satunya Dinkes dan kecamatan," tandasnya.(zal)