JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja tahun 2024 di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (29/1/2024), pagi.

Penandatanganan kinerja tersebut dilakukan oleh seluruh pejabat pemerintahan Kabupaten Mojokerto dihadapan langsung Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina mengapresiasi kinerja para pejabat pemerintahan Kabupaten Mojokerto pada masa kerja 2023, dan sekaligus mengingatkan tentang target yang harus dicapai pada 2024 ini.

"Saya secara pribadi sudah menyaksikan laporan kinerja para OPD pada 2023 lalu, saya ucapkan selamat dan terima kasih untuk para OPD dan jajarannya yang sudah mencapai terget dalam pelayanannya kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto," ujar Bupati Ikfina.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga mengingatkan terkait target pelayanan yang harus dilaksanakan oleh pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.

"Karena saya sudah menyaksikan secara langsung SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) para OPD, maka saya akan lebih detail untuk tahun ini. Saya harap untuk target yang dituju pada tahun ini (2024) harus ada peningkatan yang signifikan, karena kalau saya bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, seharusnya ada peningkatan signifikan di tahun 2024 ini," jelas Bupati Ikfina.

Bukan tanpa maksud Bupati Ikfina berujar demikian, hal ini dikarenakan hasil kerja OPD yang ada di Kabupaten Mojokerto akan berpengaruh terhadap tanggung jawab Bupati terhadap masyarakat Kabupaten Mojokerto.

"Saya sebagai bupati juga bertanggung jawab terhadap rencana kinerja pemerintah daerah, karena hasil kinerja saya adalah akumulasi dari kinerja OPD sekalian, maka dari itu, saya akan memonitor kinerja dan saya harap indikator-indikator yang dijadikan target sebisa mungkin harus tercapai secara maksimal," jelasnya.

Penandatanganan Kinerja Perangkat Daerah sendiri adalah agenda yang selalu diadakan pada awal tahun, guna mewujudkan birokrasi yang bersih. Serta sebagai wujud komitmen bersama atas kesepakatan kinerja yang terwujud berdasarkan tupoksi OPD, sekaligus sebagai bentuk penilaian terhadap kinerja perangkat daerah atas terget indikasi yang telah ditentukan pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Siswandi, pada pembukaan laporannya. "Kegiatan ini merupakan agenda tahunan untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam pelaksanaan tugas menjaga integritas dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja serta sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani bebas dari korupsi dengan berorientasi pada pelayanan prima," jelas Siswandi.

Acara Penandatangan Kinerja ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Staf Ahli Bupati Mojokerto, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD se-Kabupaten Mojokerto, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala Bagian dan Camat seluruh Kabupaten Mojokerto. (din/rls)