JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Penggiat budaya, pemerhati budaya, pemilik padepokan dan masyarakat Mojokerto yang tergabung dalam Sakarsa Tunggal Wilwatikta menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Mojokerto, Jalan Ahmad Yani, No. 16 Mojokerto, Kamis (13/6/2024) siang.
Mereka para pengunjuk rasa mayoritas berpakaian warna hitam, dilengkapi atribut budaya jaman dulu, datang ke kantor Bupati Mojokerto berjalan kaki, mulai jalan Taman Siswa Kota Mojokerto, sambil membentangkan beberapa spanduk bertuliskan SAVE KCBN TROWULAN, AGUNGKANLAH KEAGUNGAN MAJAPAHIT JANGAN DIJADIKAN ALAT PEMUAS NAFSU POLITIK, TOLAK POLITIK IDENTITAS MAJAPAHIT, BIARKAN MAJAPAHIT TANPA POLITIK SARA, BHINEKA TUNGGAL IKA.
Penanggung jawab aksi, Angga Supra Setia, S.H. mengatakan, kegiatan unras ini merupakan upaya penyelamatan cagar budaya nasional. Jadi rekan komunitas budaya kabupaten Mojokerto dari berbagai padepokan turut hadir dalam aksi penyampaian aspirasi di muka umum, sebagai upaya aksi penyelamatan cagar budaya di bumi pertiwi telatah agung Mojopahit wilwatikta nusantara, lebih khusus di wilayah administratif dan hukum Kabupaten Mojokerto.
“ Pemerintah Kabupaten Mojokerto kurang waspada terhadap pembangunan di kawasan cagar budaya di wilayah Trowulan, banyak bangunan type berat yang berdiri di kawasan Trowulan. Padahal berdasarkan Kepmendikbudristek RI No. 140/M/2023, Trowulan kabupaten Mojokerto telah ditetapkan sebagai tempat kawasan cagar budaya nasional, ” ungkap Angga.
Masih kata Angga. S korlap unras atau penanggung jawab unras menyayangkan, pihak OPD perizinan yang dengan mudah memberikan izin, pembangunan bersifat komersial, type berat diwilayah Trowulan.
"Padahal pembangunan type berat itu ada aturan prosedural tahapan, rekomendasi dari kementerian, rekomendasi dari Pemda, karena sudah diatur dalam UU no. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, “tandasnya.
Pada kesempatan itu Angga. S berharap melalui aksi unjuk rasa ini kedepannya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto agar berhati-hati dalam melaksanakan penggunaan anggaran negara atau anggaran daerah serta berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan, karena itu berdampak terhadap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kami berharap bupati Mojokerto bisa bertindak tegas pada oknum kepala OPD yang nakal, terutama pihak perijinan, agar kedepan ketika ada pemohon mendirikan bangunan atau kegiatan harus terlebih dulu koordinasi dengan balai pelestari cagar kebudayaan, ” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Drs Roul Amrulloh yang menerima aspirasi atau tuntutan dari korlap aksi unras, berjanji akan menyampaikan aspirasi dari Sukarsa Tunggal Wilwatikta pada pimpinan.
“Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyampaikan tuntutan unras ini kepada Pimpinan. Kritik dan sarannya kami sampaikan terima kasih, semoga Pemerintah Kabupaten Mojokerto jauh lebih baik lagi,” kata Roul dihadapan pengunjuk rasa.
Ada pertunjukkan menarik ketika para penggiat budaya lakukan unras, sebelum mengakhiri aksi sampaikan aspirasinya, para pemilik atau ketua padepokan (tokoh budaya) menggelar ritual budaya dengan melakukan siraman jamas menyiram air secara bergantian di baliho yang bergambar Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra.
Usai lakukan siraman jamas, para pengunjuk rasa melakukan pemotongan nasi tumpeng untuk dimakan bersama, kemudian membubarkan diri dengan tertib dengan kawalan aparat kepolisian. (din).