JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sebanyak 286 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mojokerto mendapat tambahan masa jabatan selama dua tahun, sehingga totalnya jadi delapan tahun. Surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan itu diserahkan Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati disaksikan Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Pengukuhan dan penyerahan SK Kades se-Kabupaten Mojokerto itu dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto, Jalan A. Yani No 16 Mojokerto, Selasa (25/6/2024) pagi.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati mengatakan, pihaknya sudah mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan 2 tahun semua Kades se - Kabupaten Mojokerto. Bahkan, Kades yang lagi sakit tak bisa hadir, pihaknya bakal menyerahkan ke rumah Kades tersebut.

"Bagi Kades yang lagi sakit, tak bisa hadir, termasuk Kades Jasem Ngoro, saya akan mendatangi rumahnya agar tidak punya hutang terkait SK perpanjangan masa jabatan beliau,“ kata Ikfina.

Bupati Ikfina juga mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan tersebut. Ia juga minta tolong Kades agar menjaga kesehatan masing - masing, agar bisa melayani masyarakat dengan baik.

“Perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini, artinya kiprah panjenengan, kerja nyata panjenengan untuk  masyarakat perlu dibuktikan,“ ucapnya.

Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menata apa yang dilakukan untuk seluruh desa, yang jelas kemajuan  Kabupaten Mojokerto adalah kemajuan dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto.

"Kita fokus membangun desa panjenengan tanpa terkecuali, untuk itu, kami minta dukungan dan bantuannya, karena membangun Kabupaten Mojokerto itu butuh peran serta kepala desa se - Kabupaten Mojokerto,“ ujarnya.

Sementara itu, Kades Pandanarum Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto Endik Sugiyanto SH, mengucapkan rasa penghargaan yang setinggi-tingginya pada Juriyanto Bambang, Kades Duyung Kecamatan Trawas Mojokerto, karena atas perjuangannya pertambahan masa jabatan Kades bisa diterima oleh pihak DPR RI dan disetujui oleh Kementerian Desa PDTT.

"Kami mengucapkan rasa terima kasih pada Juriyanto Bambang, Kades Duyung yang juga pengurus DPD PABDESI Jatim telah bersama sama memperjuangkan perpanjangan masa jabatan kades, sehingga di kabulkan oleh pihak Kemdes PDTT Republik Indonesia,“ ungkap Endik usai mengikuti pengukuhan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades.

Pada kesempatan itu, Kades Endik menyebut, persatuan dan perjuangan yang pantang menyerah pasti membuahkan hasil,  perjuangan Kades ke Senayan Jakarta, akhirnya hari ini semua Kades mendapatkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun.

"Tak ada perjuangan yang  akan mengkhianati hasil, satu langkah kades bersatu membuahkan hasil, mengembalikan masa jabatan kades menjadi 8 tahun, “ pungkas Endik.

Juriyanto Bambang, Kades Duyung Trawas yang juga menjabat Ketua PABDESI JATIM.
--------------------------------------------------------------------

Terpisah, Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Seluruh Indonesia Kabupaten Mojokerto (Papdesi) Jatim Juriyanto Bambang mengatakan, setelah dikukuhkannya penambahan 2 tahun masa jabatan Kades, para Kepala Desa se – Kabupaten Mojokerto ini  harus lebih semangat bekerja terkait upaya pembangunan desa, maupun inovasi desa dikembangkan, agar desa lebih maju lagi.

"Saya berharap, setelah perpanjangan masa jabatan 2 tahun, semua teman Kepala Desa lebih semangat membangun desanya,“ kata Juriyanto Bambang.

Juriyanto Bambang yang juga Kepala Desa Duyung Kecamatan Trawas Mojokerto ini menambahkan, penambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini merupakan perjuangannya bersama Kades seluruh Indonesia, dan ini patut disyukuri bersama, hal ini demi kemajuan desa.

 “Perjuangan kami bersama teman - teman Kepala Desa ke Senayan - Jakarta, mulai tahun 2019  hingga tahun 2024 sudah membuahkan hasil, itu semua dilakukan untuk desa, kalau  masa jabatan kades 8 tahun berdampak terhadap kondisi desa bisa stabil," imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait jelang Pilkada Mojokerto November 2024, Kades Juriyanto Bambang mengimbau Kades – Kades di Mojokerto kedepankan rasa persatuan, kekompakkan antar kades, karena dalam aturan yang ada, Kades dilarang terlibat aktif berpolitik, terlebih ini masuk musim Pilkada Mojokerto.

"Sesuai tupoksinya kades dalam pilkada harus netral,  kita jaga kekompakan, persatuan, keutuhan kades di Mojokerto sehingga tidak terjadi miskomunikasi,“ tukasnya. (din).