JATIMPOS.CO//MOJOKERTO – Puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Mojokerto menyampaikan keluhan tentang kecilnya tunjangan yang mereka terima selama ini.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Mojokerto, Mulyadi, S.Pd, M.Pd, kepada Wakil Bupati Mojokerto, Gus Barra, saat Rakorcab yang digelar di Universitas KH. Abdul Chalim (UKHAC), Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (14/8/2024) sore.

Mulyadi mengungkapkan bahwa BPD, sebagai lembaga penting yang turut serta mendukung kemajuan desa, menerima tunjangan yang sangat rendah dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur.

“Tunjangan BPD di Kabupaten Mojokerto ini terendah di Jawa Timur, hanya Rp. 275 ribu. Kami, Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Mojokerto, akan berjuang agar ada penambahan tunjangan ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Pendiri UKHAC, Prof. Dr. KH. Asep Saifudin Chalim, yang telah memfasilitasi acara Rakorcab DPC ABPEDNAS.

Mulyadi menyebutkan bahwa selama ini BPD jarang mengadakan kegiatan seperti ini, dan Rakorcab menjadi kesempatan yang sangat berarti setelah vakum sejak 14 Maret 2020 akibat pandemi COVID-19.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Timur, Drs. Abdul Syukur menambahkan, Kegiatan Rakorcab hari ini bisa terlaksana atas kebesaran hatinya pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Pacet, Prof. Dr. KH. Asep Saifudin Chalim dan Gus Barra. Untuk itu, Ia mengajak BPD ikut mendukung Gus Barra – Mas Rizal di Pilkada Mojokerto.

“BPD yang kemarin agak renggang, saat ini segera kembali solid lagi, mari kita merapatkan barisan, bagaimana caranya kita bisa membantu untuk keberhasilan - kemenangan Gus Barra - Mas Rizal, ” ungkap Abdul Syukur,

Lanjut dikatakan, Abdul Syukur, ketentuan yang mengatur BPD bukan Perda, melainkan Keputusan Bupati, jadi gak bisa suarakan aspirasi BPD ke DPRD, “ Jadi terkait besar kecilnya tunjangan BPD tergantung pada Bupati, kita dukung Barra – Rizal jadi Bupati dan wakil Bupati Mojokerto, nanti kalau sudah jadi Bupati, kita ingatkan Gus Barra tentang tunjangan BPD, “ terangnya.

Abdus Syakur mantan anggota DPRD Blitar, ini juga menyampaikan, bahwa BPD itu ada di masing - masing dusun, BPD merupakan tokoh masyarakat, maju tidaknya suatu desa tergantung BPD, karena anggaran dari pusat itu langsung ke desa. Disini tugas BPD akan membangun desa sesuai kewenangan yaitu dalam menyepakati dan membahas apbdes.

“Ayo bangun Soliditas dengan Bupati yang akan datang, kita BPD tahu peta politik dilingkungan, strategi BPD sudah terlatih, di pilkades, pileg, pilpres , “ tukasnya

Wakil Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Deny Purwanti Ningtyas mengatakan , tunjangan BPD Kabupaten Mojokerto Rp. 275 ribu, sedangkan di Sidoarjo Rp. 900 ribu. Maka kita perlu perjuangan, Menggantungkan harapan ke Gus Barra dan Mas Rizal . “ kami DPP ABPEDNAS sangat mendukung apapun strategi yang dilakukan oleh BPD setempat, hal itu demi untuk kesejahteraan BPD,” ujarnya.

Masih kata Deny Purwanti Ningtyas, ABPEDNAS sudah ada sejak tahun 2014. Secara legalitas sudah lengkap, perjuangan kami bergabung organisasi desa, berhasil mendapatkan tambahan masa jabatan 2 tahun bagi Kepala Desa dan BPD.

“siapa tahu kalau Gus Barra jadi Bupati Mojokerto Tunjangan BPD bisa naik. Tak hanya itu, kalau tunjangan besar, SK BPD bisa di Top – upkan ( diagunkan) di Bank. “ ucap Deny Purwanti Ningtyas,

Sementara itu Gus Barra mengatakan semoga dari pertemuan ini bisa berlanjut dengan pertemuan berikutnya untuk kesejahteraan dan kemajuan di desa masing-masing.

“Semua yang hadir disini punya tanggung jawab mengabdi pada desa masing-masing. Oleh karena itu dalam Rakor kita berembuk , bagaimana agar desa kita menjadi desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan makmur,” kata Gus Barra.

Gus Barra juga menyampaikan, jika apa yang disampaikan Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Mojokerto berkaitan dengan tunjangan BPD, maka kedepan mari berembuk dan berdiskusi agar peningkatan kesejahteraan BPD ini terpenuhi.

“Insya Allah ketika anggaran ini cukup untuk masyarakat termasuk tunjangan BPD maka akan kita berikan,” terang Gus Barra.

Jika kami Mubarok diberi amanah menjadi Bupati – Wabup Mojokerto, maka pihaknya siap berdiskusi dengan seluruh elemen yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Jelang pilkada, kami rutin keliling dari unsur pesantren,TPQ/ Madin untuk menyerap aspirasi. Kedepannya, bula kami terpilih aspirasi tersebut akan menjadi PR bagi kami. Dan sebagi wabup bagian dari Pemda, kami mohon maaf jika ada kekurangan. Hal-hal yang baik akan saya teruskan dan yang tidak baik akan kami perbaiki lebih baik lagi,” tandas Gus Barra.

Rakorcab ini dihadiri oleh Pendiri UKHAC Prof. Dr. KH. Asep Saifudin Chalim, perwakilan DPP ABPEDNAS, DPD ABPEDNAS Jatim dan ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Mojokerto Mulyadi, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto yang juga Bacabup Mojokerto, DR. H. Muhamad Al Barra, Bacawabup Mojokerto dr. Rizal Oktavian, dan mantan Bupato Mojokerto H. Achmady ( din)