JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Ratusan buruh yang tergabung dalam Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menyerbu Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan DPRD Sidoarjo, pada Selasa (11/02/2020) kemarin.
Pasalnya, organisasi yang tergabung dalam buruh Nahdlatul Ulama (NU) ini menuntut PT Aneka Pratama Plastindo (APP) membatalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 54 anggota Sarbumusi. Alasannya, karena puluhan buruh ini diberhentikan sepihak.
"Yang dijadikan dasar PHK, hanya berdasarkan Surat Peringatan (SP) yang diakumulasi sejak awal Tahun 2018. Padahal, SP itu seharusnya sudah berakhir," terang Kordinator Aksi Sarbumusi, Yudi Setiawan pada media.
Lebih lanjut, pihaknya berharap kepada Disnaker Pemkab Sidoarjo objektif dalam menilai permasalahan ini. Tujuannya agar para pekerja yang di PHK ini dapat bekerja kembali.
"Kami berharap Disnaker dapat menjembatani para pekerja agar dapat kerja kembali," tuturnya.
Kepala Disnaker Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati yang menemui massa buruh menegaskan hari ini pihaknya sudah menjadwalkan untuk mediasi tahap kedua dengan pihak perusahaan. Pihaknya berjanji bakal bekerja secara objektif dalam menilai perkara ini.
"Kami meminta kepada para buruh untuk bersabar dan berdoa agar proses mediasi ini berjalan dengan lancar. Semua keputusan berdasarkan dengan permasalahan berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan mediator. Doakan semua prosesnya lancar. Insyaallah bisa bekerja kembali," ucap mantan Kepala Disperindag.
Sementara itu, di DPRD Sidoarjo, seuasai menyampaikan aspirasi di depan gedung dewan, perwakilan massa aksi diperbolehkan masuk ke Ruang Rapat DPRD Sidoarjo. Mereka ditemui Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo beserta anggotanya.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chodlori menegaskan bakal segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dari massa. Selain itu, politisi PKB ini juga bakal menangani permasalahan ini dengan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami akan bantu para buruh untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan regulasi yang berlaku," tandasnya. (zal)