JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Demi menunjukkan sikap keseriusannya maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Mojokerto tahun 2020. Pasangan Bacabup - Bacawabup Ikfina Fatmawati – Muhamad Al Barra (Ikbar) ikut mendaftar Penjaringan Pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kantor DPC PKB Jl. Raya Gempol – Mojokerto, Jabon Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (17/2/2020).
Pasangan Ikbar datang pukul 10.30 WIB dan langsung mendaftar di tim Penjaringan PKB dengan didampingi tim pemenangan Agus Basuki SH dan Sutomo. Mereka disambut oleh tim Penjaringan PKB Amirudin, Abdul Hakim.
Usai mendaftar, pasangan Ikbar menyapa sejumlah wartawan yang sudah menunggu di gedung DPC PKB.
Ikfina Fatmawati pada wartawan Jatim pos.co mengungkapkan, akan segera mengisi formulir dan secepatnya mengembalikan formulir penjaringan PKB, berharap penuh agar Rekomendasi PKB bisa turun padanya, sebagai tiket untuk daftar Cabup -Cawabup Mojokerto di KPUD setempat. ”Kami Pasangan Ikbar berharap penuh untuk mendapatkan Rekom PKB,” jelasnya.
Masih kata Ikfina Fatmawati, menjelaskan sudah ada tiga Parpol yang diikuti pendaftaran penjaringan, dan berharap mendapatkan Rekom. ”Selain PKB ini kami pasangan Ikbar juga mendaftar penjaringan di Parpol lain yakni PPP dan Partai Golkar,” ujarnya.
Istri mantan Bupati Mojokerto MKP juga menegaskan bahwa, akan melakukan komunikasi Politik secara resmi maupun tidak resmi.
“Kami bakal lakukan komunikasi politik secara tidak resmi maupun secara resmi, Kalau secara resmi kami menyesuaikan aturan kebijakan masing - masing Parpol, akan mendatangi masing masing Fraksi,” tegas Ikfina didamping Muhamad al Barra.
H. Amirudin Ketua tim Penjaringan PKB mengatakan, penjaringan dibuka satu minggu dimulai tanggal 17 hingga 23 februari 2020, minggu ke 2 pengembalian formulir dan minggu ke 3 dilanjutkan dengan pemberkasan. Hari ini kami menerima pendaftaran penjaringan dari padangan Ikfina Fatmawati - Muhamad al Barra (Ikbar).
”Hari pertama Pasangan Ikbar mendaftar, dan semua calon bisa mendaftar tapi harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Tim Penjaringan PKB, pendaftaran tidak dipungut biaya /gratis,” terangnya.
Ditempat yang sama Abdul hakim SHI. Ketua Fraksi PKB Mengatakan, Kami PKB memiliki 10 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Secara aturan kami sudah memenuhi bisa memberangkatkan Bacabup Bacawabup sendiri. Namun, pihaknya membuka diri untuk berkoalisi dengan Parpol lain untuk mengusung calon.
“Kalau tahapan Penjaringan sudah dilakukan dan calon - calon yang mendaftar sudah diketahui, baru PKB akan lakukan komunikasi dengan parpol lain,” jelasnya. (din)