JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menerapkan kebijakan penggunaan seragam sekolah bermotif lokal mulai Agustus 2025. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Yang membedakan seragam baru ini dari sebelumnya adalah hadirnya motif batik khas Mojokerto, yang dirancang untuk memperkuat identitas lokal di lingkungan sekolah. Seragam bermotif lokal tersebut akan digunakan pada hari-hari tertentu sebagai bagian dari pelestarian budaya daerah.

“Kami ingin siswa merasa bangga menjadi bagian dari Mojokerto. Penerapan seragam baru ini juga untuk memperkuat jati diri mereka sebagai generasi penerus yang mengenal akar budayanya,” ujar Ruby Hartoyo, Kepala Disdikbud Kota Mojokerto, Senin (4/8/2025).

Ruby menambahkan, perubahan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sosialisasi sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir agar semua pihak dapat menyesuaikan diri. Model dan warna seragam pun disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.

Meski mulai diterapkan bulan ini, Ruby menegaskan tidak ada sanksi bagi siswa yang belum sepenuhnya memakai seragam baru. Sekolah diminta memberikan pendampingan secara persuasif, bukan dengan pendekatan yang memaksa.

“Kami memahami tidak semua orang tua bisa langsung memenuhi kebutuhan seragam baru. Oleh karena itu, masa transisi ini dimanfaatkan untuk memberi ruang adaptasi. Sekolah juga kami minta untuk membantu prosesnya secara bijak,” katanya.

Kebijakan ini tidak hanya dimaksudkan untuk menanamkan rasa cinta budaya lokal, tetapi juga sebagai sarana membentuk kedisiplinan, karakter, dan kebanggaan siswa terhadap daerah asal mereka.(din)