JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO, — Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis (14/8).

Rapat yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ini merupakan bagian dari upaya KPK melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap kinerja pemerintahan daerah melalui skema Indeks Pencegahan Korupsi Daerah - Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama unsur pimpinan DPRD dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Mojokerto.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, yang turut hadir dalam rakor tersebut, membantah isu yang sempat beredar bahwa kehadiran pejabat Mojokerto ke KPK berkaitan dengan pemeriksaan hukum.

“Perlu kami tegaskan bahwa kehadiran kami di KPK bukan karena dipanggil untuk diperiksa, melainkan sebagai undangan resmi dalam rangka koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah. Ini murni kegiatan pembinaan dari KPK,” ujar Gaguk.

Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang menyesatkan dari salah satu media lokal. “Bukan hanya Kota Mojokerto, tapi banyak daerah lain diundang secara bergilir, seperti Pamekasan, Tulungagung, Batu, dan lainnya,” tambahnya.

Plt. Inspektur Kota Mojokerto, Agung Moeljono, menjelaskan bahwa dalam forum tersebut, pihaknya memaparkan capaian IPKD-MCSP di tiga area utama: perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).

“Ketiga area itu kami laporkan sesuai permintaan Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah 3.1. Tujuannya untuk mencocokkan data yang dilaporkan di JAGA.id dengan implementasi lapangan,” jelas Agung.

Ia merinci bahwa Pemkot Mojokerto juga menyampaikan sejumlah hal strategis, mulai dari realisasi proyek, penganggaran dana hibah dan bansos, hingga risiko anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2025

Agung juga mengungkapkan bahwa Kota Mojokerto mencatatkan nilai IPKD-MCSP terbaik di Jawa Timur untuk kategori pemerintah daerah pada tahun 2024.

“Per Agustus 2025, skor IPKD-MCSP Kota Mojokerto mencapai 75,33 untuk PBJ, 52,85 untuk penganggaran, dan 50,41 untuk perencanaan,” ungkapnya.

Sementara itu, nilai di area lain seperti layanan publik (50,97), manajemen ASN (27,66), pengelolaan aset daerah (39,10), penerimaan daerah (22,66), dan pengawasan internal (35,30) masih terus ditingkatkan hingga akhir tahun.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkot Mojokerto terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

“Ini bukan soal nilai semata, tapi bagaimana kami menjaga integritas dan memastikan proses pemerintahan berjalan dengan baik, sesuai regulasi dan harapan masyarakat,” ujarnya. ( din)