JATIMPOS.CO/MOJOKERTO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menegaskan pentingnya akurasi data pemilih melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III 2025 di Kantor KPU Mojokerto, Jalan RAAK Adinegoro Nomor 1–2, Sooko, Jumat (3/10/2025).
Ahmad Febriyanto, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mojokerto, menyampaikan, pemutakhiran daftar pemilih dilakukan rutinitas triwulanan. Menurutnya, perubahan data terjadi alamiah karena adanya penduduk baru, perpindahan domisili, dan warga yang meninggal dunia.
“Secara umum perubahan jumlah pemilih tidak terlalu signifikan, hanya terjadi pergeseran merata di 18 kecamatan. Tambahan pemilih di antaranya berasal dari warga yang baru genap berusia 17 tahun dan memiliki KTP, serta mantan anggota TNI-Polri yang telah purna tugas,” papar Ahmad.
Pleno tersebut juga mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto. Deni Mustofa, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Mojokerto, menekankan ketelitian dalam penyusunan DPB.
“Di lapangan masih ditemukan data ganda maupun warga yang sebenarnya sudah meninggal tetapi masih tercatat sebagai pemilih. Hal seperti ini harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan persoalan saat Pemilu nanti,” tegas Deni.
Ia menambahkan pentingnya pemahaman perlindungan data pribadi dan menyebut tiga pilar penyelenggara Pemilu—KPU sebagai pelaksana teknis, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP untuk penegakan etik—perlu bersinergi.
“Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dengan sinergi yang baik, maka proses pemutakhiran data akan semakin akurat dan dipercaya publik,” ujarnya.
Hasil pleno ini akan menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Mojokerto dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan pada periode berikutnya. ( din)