JATIMPOS.CO//KABUPATEN MOJOKERTO - Berbagai upaya dilakukan pemangku kepentingan untuk melindungi wilayahnya dari penyebaran Covid 19, seperti yang dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Trawas, Kabupaten Mojokerto, Cegah Penyebaran Covid 19, memberlakukan pelaksanaan kegiatan pembatasan masuk ke wilayah Trawas.

Pembatasan masuk wilayah Trawas dilakukan oleh Gugus Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Kecamatan Trawas bersama Relawan Macan Putih dan Banser serta berbagai unsur masyarakat. Pembatasan berlaku bagi penguna jalan, baik yang memakai kendaraan Roda Empat (R4) atau Roda Dua (R2) yang mau masuk ke wilayah Kecamatan Trawas.

Camat Trawas Kabupaten Mojokerto Agus Subiyakto ditemui wartawan disela sela pemantauan pemeriksaan pembatasan jalan mengatakan, semua pengguna jalan yang mau masuk wilayah Trawas, satu persatu diperiksa oleh petugas Gugus Penanggulangan Covid 19 beserta tim lain.

"Pemeriksaan yang dilakukan tim gugus Penanggulangan Covid 19 terhadap pengguna jalan ialah hanya sebatas menanyakan asal dan keperluannya masuk Trawas. kalau sekiranya tidak penting atau sekedar ke tempat wisata, pengguna jalan dipersilahkan untuk kembali,” kata Camat Agus saat di Perbatasan jln Ketapanrame Trawas – Prigen Pasuruan. Minggu (12/4/2020).

Masih kata Camat Trawas Agus Subiyakto ,
Kegiatan pemeriksaan ini bukan lockdown, melainkan hanya pembatasan pengunjung menuju Trawas. "Hari minggu ini dilakukan pembatasan masuk wilayah Trawas, untuk selanjutnya pembatasan dilakukan tiap hari Minggu dan hari libur," jelas Agus.

Lanjut Camat Trawas, perlu diketahui perkembangan saat ini wilayah Mojokerto sudah dikepung oleh daerah ya berzona merah. "Mudah-mudahan dengan pembatasan pengunjung ini, wilayah Trawas tetap aman , dan terbebas dari Covid-19," harapnya.

Hal Senada juga disampaikan Kapolsek Trawas AKP Pujiono, yang mengatakan kegiatan ini hanyalah pembatasan pengunjung dan bukan penutupan. Sebab wilayah Kecamatan Trawas adalah merupakan kawasan wisata. "Hanya pengguna jalan yang jelas atau yang sifatnya urgen, yang diperbolehkan masuk. Tentang Covid 19 itu Mencegah lebih baik daripada mengobati, Jangan Panik dan Tetap Waspada," pesan Kapolsek singkat.

Ditempat terpisah Zainul Arifin, Kades Ketapanrame, Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto yang wilayahnya di jadikan pemeriksaan pembatasan masuk Trawas, pada wartawan mengatakan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan pembatasan masuk wilayah Trawas yang dilakukan tim gugus Penanggulangan Covid 19 .

"Mudah-mudahan, wilayah Mojokerto benar-benar bebas dari virus Corona, dan masyarakat bisa aktivitas normal," harap Kades. (din).