JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Terkonfirmasinya satu pasien Covid-19 di Kabupaten Mojokerto memicu Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan gerak cepat antisipasi penyebaran Covid 19 dengan cara melakukan tracking (pelacakan) dari pasien dan keluarga pasien.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi saat hadiri acara serah terima dan penutupan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD ) Ke-107 tahun 2020 di Desa Mojolebak Kecamatan Jetis, Selasa (14/04) pagi.
Menurutnya, Provinsi Jatim mengonfirmasi ada satu pasien positif korona di Kabupaten Mojokerto. Lalu kami mengecek alamat pasien ternyata benar adanya, kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, sedang berusaha melakukan tracking (pelacakan) dari pasien dan keluarga pasien.
"Tadi malam provinsi mengonfirmasi ada satu pasien positif korona di Kabupaten Mojokerto. Saya sudah mengecek, dan benar adanya. Namun saat ini, pasien sedang dirawat di Rumah Sakit Sidoarjo. Karena pasien ini dengan keluarga, posisinya kerja dan tinggal di sana. Namun KTP pasien beralamat di Kecamatan Kemlagi. Dinkes sedang melakukan tracking riwayat perjalanan pasien selama 14 hari lalu," terang bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati Pungkasiadi berpesan pada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah pandemi Covid-19.
"Saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19, maka dari itu kita akan fokus dulu menghadapi ini. Saya juga minta masyarakat wajib menjaga PHBS," kata bupati dilanjutkan pembagian masker kain pada warga.
Menghadapi situasi ini, Lanjut Bupati Pungkasiadi , menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menyiapkan 22 ruang isolasi di RSUD Prof dr Soekandar sebagai RS rujukan. 32 kamar juga sedang disiapkan sebagai tambahan untuk berjaga-jaga.
Selain RSUD Prof dr Soekandar, RSUD RA Basoeni juga disiapkan sebagai RS penyangga atau penyokong, apabila ada kekurangan. Selain RS, beberapa puskesmas antaranya Puskesmas Gondang dan Kupang yang memiliki fasilitas rawat inap, turut disiagakan untuk antisipasi.
"Kita tidak bisa serta-merta menaikan status, perlu dilakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Provinsi terkait status Kabupaten Mojokerto yang masuk zona merah. Saya juga menegaskan bahwa meskipun kita sedang berhadapan dengan situasi ini, Pemkab akan tetap memperhatikan perekonomian masyarakat yang berpendapatan harian seperti pedagang kaki lima," tandas bupati. (din)