JATIMPOS.CO/MOJOKERTO–Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program fasilitasi sertifikasi halal.

Program tersebut kini menyasar pelaku UMKM di Kecamatan Prajuritkulon setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Magersari dan Kranggan.
Kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan sertifikasi halal digelar di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kelurahan Gunung Gedangan, Senin (8/6/2026).

Program ini ditujukan khusus bagi pelaku usaha makanan dan minuman agar produknya memiliki jaminan kehalalan yang diakui secara resmi.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan bahwa sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam mendukung perkembangan UMKM. Menurutnya, selain memenuhi ketentuan regulasi, sertifikasi halal juga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

"Kota Mojokerto tidak banyak ditopang industri besar. Karena itu, pertumbuhan ekonomi daerah sangat bergantung pada keberlangsungan dan produktivitas UMKM yang jumlahnya mencapai puluhan ribu," ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut menilai, adanya label halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk UMKM. Konsumen akan merasa lebih aman dan percaya sehingga peluang terjadinya pembelian berulang semakin besar. Kondisi ini pada akhirnya dapat berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku usaha.

Menurutnya, produk yang memiliki kualitas baik, harga terjangkau, serta didukung sertifikasi halal akan lebih mudah diterima masyarakat. Kepercayaan konsumen yang terbangun menjadi modal penting bagi UMKM untuk berkembang dan memperluas pasar.

Selain itu, Ning Ita menegaskan bahwa fasilitasi sertifikasi halal merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada para pelaku usaha. Pasalnya, kewajiban sertifikasi halal telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi oleh usaha di sektor makanan dan minuman.

"Dengan sertifikasi halal, pelaku usaha tidak hanya memperoleh manfaat dari sisi pemasaran, tetapi juga terhindar dari potensi persoalan hukum akibat belum memenuhi ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen terus menghadirkan berbagai program pendampingan bagi UMKM.

Langkah tersebut dilakukan agar usaha masyarakat dapat tumbuh secara berkelanjutan dan menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya (din)