JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto meresmikan Jalan Beton ruas Watesnegoro–Kunjorowesi di Kecamatan Ngoro, Rabu (5/8/2026). Pembangunan jalan sepanjang 1.215 meter itu diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan.
Peresmian dilakukan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau Gus Barra didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah.
Gus Barra mengatakan pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pembangunan terus direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Tahun ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto membangun 21 ruas jalan dan tujuh jembatan. Selain itu, kami juga merealisasikan perbaikan Stadion Gajah Mada yang akan diresmikan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI, serta memulai renovasi bertahap GOR Gajah Mada," ujar Gus Barra.
Ia menjelaskan, keberadaan jalan yang lebih baik tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengguna, tetapi juga memperlancar distribusi hasil pertanian, mendukung mobilitas masyarakat, serta membuka peluang peningkatan ekonomi di kawasan pedesaan.
Menurutnya, peningkatan kualitas jaringan jalan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar konektivitas antarwilayah di Kabupaten Mojokerto semakin baik dan mampu menunjang pemerataan pembangunan.
Meski demikian, Gus Barra mengakui pembangunan infrastruktur membutuhkan biaya yang besar. Di sisi lain, pemerintah juga harus membagi anggaran untuk sektor strategis lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tingkatan pemerintahan memiliki kewenangan masing-masing dalam pembangunan jalan. Jalan desa menjadi tanggung jawab pemerintah desa, sedangkan jalan kabupaten berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten. Untuk membantu pembangunan di desa, Pemkab Mojokerto tetap membuka skema Bantuan Keuangan (BK) Desa berdasarkan usulan dari pemerintah desa.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra turut menyoroti persoalan kekeringan yang dialami warga Desa Kunjorowesi, Manduro, dan Duyung. Sebagai langkah penanganan sementara, pemerintah telah menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 172 tangki ke Desa Kunjorowesi, 43 tangki ke Desa Manduro, dan 85 tangki ke Desa Duyung.
Selain bantuan darurat, Pemkab Mojokerto bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menyiapkan pembangunan infrastruktur penyediaan air bersih pada tahun 2026 guna mengatasi persoalan kekeringan yang selama ini terjadi di wilayah tersebut.
"Kami terus berupaya merealisasikan janji kepada masyarakat, termasuk penyediaan air bersih. Melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami berharap persoalan kekeringan di Kunjorowesi dan sekitarnya dapat segera teratasi," katanya.
Jalan Beton Watesnegoro–Kunjorowesi dibangun dengan anggaran sebesar Rp3,624 miliar. Jalan tersebut memiliki panjang 1.215 meter dengan lebar antara 5 hingga 5,5 meter dan menjadi salah satu proyek pembangunan jalan terpanjang yang diselesaikan Pemkab Mojokerto pada 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 instansinya mengelola anggaran jalan dan jembatan sebesar Rp54,73 miliar yang terbagi dalam 28 paket pekerjaan, terdiri dari 21 paket pembangunan jalan senilai Rp38,63 miliar dan tujuh paket pembangunan jembatan senilai Rp16,10 miliar.
Hingga awal Agustus 2026, enam paket pekerjaan telah rampung 100 persen dengan nilai total Rp15,69 miliar, termasuk ruas Watesnegoro–Kunjorowesi. Selain itu, tiga paket telah mencapai progres 75–90 persen, empat paket berada pada progres 50–75 persen, dua paket telah mencapai 25–50 persen, sedangkan 13 paket lainnya masih dalam tahap pelaksanaan.
Yuni menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan dan percepatan terhadap seluruh pekerjaan yang masih berjalan agar seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu, memenuhi standar kualitas, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (din)