JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong pembenahan tata kelola data kependudukan dan perlindungan sosial. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar berbagai program pemerintah semakin akurat dalam menentukan sasaran penerima manfaat.

Upaya tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan evaluasi IKD dan Perlinsos bertajuk “Optimalisasi Data IKD dan Perlinsos untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat” yang digelar di Kelurahan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Selasa (11/8/2026).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, perkembangan teknologi menuntut pelayanan administrasi kependudukan terus beradaptasi. Salah satunya melalui penerapan IKD yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan secara digital melalui perangkat elektronik.

Menurutnya, penerapan IKD bukan semata-mata untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun basis data kependudukan yang lebih valid, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sekarang identitas kependudukan diarahkan dalam bentuk digital. Tujuannya memudahkan masyarakat karena tidak harus selalu membawa dokumen fisik, cukup menggunakan gadget. Yang kedua, informasi kependudukan menjadi jauh lebih valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ika Puspitasari.

Ia menambahkan, kualitas data kependudukan memiliki keterkaitan erat dengan keberhasilan berbagai program pemerintah. Data yang akurat dibutuhkan untuk menentukan penerima manfaat program di sektor kesehatan, pendidikan, sosial maupun program perbaikan rumah.

Di Kota Mojokerto, sekitar 40 persen dari total 142 ribu penduduk menjadi sasaran berbagai program bantuan sosial yang bersumber dari APBN maupun APBD. Kondisi tersebut membuat pembaruan dan validasi data menjadi kebutuhan penting agar bantuan tidak salah sasaran.

“Seringkali orang sudah meninggal masih tercantum sebagai penerima bansos. Ada juga yang seharusnya menerima tetapi tidak menerima. Ini yang sedang ditertibkan melalui Perlinsos digital yang ditautkan dengan IKD,” jelasnya.

Melalui integrasi data IKD dan Perlinsos, Pemkot Mojokerto berupaya meminimalkan persoalan data ganda, data yang tidak sesuai dengan kondisi terkini, maupun ketidaktepatan penerima bantuan.

Proses pembenahan tersebut tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah. Pemkot Mojokerto juga mendorong keterlibatan kelurahan serta masyarakat di tingkat RT dan RW untuk membantu memastikan data yang tersedia sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan IKD sekaligus memperkuat validitas data perlindungan sosial. Dengan demikian, program pemerintah dapat dirancang berdasarkan kondisi masyarakat dan diarahkan kepada warga yang membutuhkan.

Optimalisasi IKD dan Perlinsos menjadi bagian dari upaya Pemkot Mojokerto mengembangkan pelayanan publik berbasis data. (din)