JATIMPOS.CO// KOTA MOJOKERTO ,- Rencana Pemerintah pusat akan menerapkan New Normal life di semua bidang kehidupan memicu Fraksi PKB Kota Mojokerto memberi dorongan Kebijakan kepada Pemkot Mojokerto untuk lebih memperhatikan pendidikan di lingkungan Ponpes. Hal ini disampaikan H.Junaedi Malik Anggota FPKB DPRD Kota Mojokerto pada Wartawan Jatim Pos.Co. Jum'at ( 29/9/2020)
Menurutnya, Fraksi PKB Kota Mojokerto mendorong kebijakan pemerintah kota Mojokerto agar memperhatikan kelangsungan pendidikan di saat masa new normal yang akan diberlakukan Pemerintah pusat pada awal juni 2020.
Ponpes yang ada di wilayag Kota Mojokerto masih banyak keterbatasan sarana prasarana dalam mempersiapkan protokol kesehatan di saat new normal di berlakukan,” Pemerintah Kota Mojokerto harus ikut intervensi dan memberi kebijakan khusus bagi pesantren agar dapat melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid19 saat di mulai nya masa new normal,,” ucap Junaedi
Junaedi Malik yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto ini menambahkan, mengingat Ponpes terdiri dari para santri yang menetap bermukim untuk meniba ilmu, kalau hal ini tidak ada perhatian dan kebijakan dari pemkot Mojokerto kita menghawatirkan Ponpes berpotensi jadi Cluster baru penularan Covid 19,.
”Sebagian Ponpes di Kota Mojokerto kondisi Sarana Prasarana belum memadai, belum sesuai protokol kesehatan dimungkinkan Ponpesm dengan menjadi Cluster baru penularan covid19 karena banyaknya interaksi sosial kehidupan di Ponpes,” terang Junaedi malik
Pengurus BANSER Kota Mojokerto ini juga menegaskan bahwa, sesuai Surat Edaran DPP PKB dengan nomor 2742/DPP/ 02/V/ 2020 perihal Instruksi Memperjuangkan kelangsungan Pesantren dalam masa New Normal Covid 19.
Didalamnya mendorong Pemerintah untuk memberikan bantuan pada pesantren dalam bentuk : memfasilitasi Rapid tes dan pemeriksaan swab massal untuk kyai dan santri. Pemenuhan kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali minimal 14 hari. Penyediaan Sarpras belajar yang memenuhi standar New Normal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dari Kementerian Agama. (din)