JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperluas edukasi keterbukaan informasi publik. Kali ini, sosialisasi menyasar kalangan pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP) melalui program Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Goes to School.

Kegiatan perdana digelar di SMP Negeri 3 Kota Mojokerto, Jumat (6/11/2026), dengan melibatkan sebanyak 100 siswa. Program ini menjadi langkah untuk mengenalkan pentingnya hak memperoleh informasi sekaligus membangun budaya literasi digital sejak usia sekolah.

Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Citra Mayangsari, mengatakan bahwa perluasan program ke jenjang SMP merupakan pengembangan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di 10 SMA, SMK, dan MA serta Karang Taruna di tiga kecamatan.

Menurutnya, pelajar perlu dibekali pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik agar mampu mengakses, memahami, serta memanfaatkan informasi secara tepat dan bertanggung jawab.

“Pada tahun ini, KIP Goes to School kami kembangkan ke jenjang SMP. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengenalkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik sekaligus membekali pelajar agar mampu mengakses, memahami, dan memanfaatkan informasi secara bijak,” jelas Citra.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta memperoleh materi seputar pengenalan keterbukaan informasi publik, mekanisme pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), literasi informasi dan digital, hingga pengenalan berbagai layanan berbasis digital milik Pemkot Mojokerto.

Beberapa layanan yang diperkenalkan di antaranya Curhat Ning Ita sebagai kanal penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat, PPID untuk memperoleh informasi publik, Call Center 112 untuk layanan kegawatdaruratan, Siti Pinter sebagai sarana pembelajaran teknologi informasi, serta Klinik Hoaks untuk edukasi dan klarifikasi informasi.

Menariknya, kegiatan ini turut melibatkan Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kota Mojokerto 2026. Kehadiran para duta tersebut diharapkan mampu menjadi mitra edukasi atau peer educator sehingga materi lebih mudah diterima dan dipahami oleh sesama generasi muda.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, mengingatkan bahwa kemudahan mendapatkan informasi melalui internet dan media sosial harus diimbangi dengan kemampuan menyaring serta memverifikasi kebenarannya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan berarti seluruh informasi yang beredar dapat langsung dipercaya. Pelajar harus memiliki kebiasaan memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Informasi memang terbuka lebar dan bisa diakses kapan pun dan di mana pun. Namun, tidak semua informasi yang beredar itu baik dan benar. Karena itu, adik-adik harus membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarluaskannya,” pesan Santi.

Selain literasi informasi, para siswa juga diingatkan untuk mewaspadai berbagai konten negatif di ruang digital, seperti judi online, kekerasan, perundungan, serta konten lain yang tidak sesuai dengan usia.

Santi mengajak para pelajar agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan menjadikan media digital sebagai sarana belajar, berkreasi, serta mengembangkan potensi diri.

“Jadilah generasi yang tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Beranilah mengembangkan gagasan, berinovasi, dan menghasilkan karya yang bermanfaat. Gunakan teknologi untuk hal-hal positif dan terus semangat belajar agar cita-cita dapat tercapai,” tuturnya.

Ke depan, Diskominfo Kota Mojokerto akan terus memperluas jangkauan program KIP Goes to School ke berbagai satuan pendidikan lainnya. Kolaborasi dengan sekolah dan Duta KIP juga akan ditingkatkan, termasuk mengoptimalkan media digital sebagai sarana penyebarluasan edukasi keterbukaan informasi publik. (din)