JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Ditengah gencarnya sosialisasi dan evaluasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan meresmikan tempat peribadatan tangguh, Sabtu (11/7/2020).
Rumah Peribadatan tangguh yang diresmikan yakni klenteng Hok Sian Kiong, Masjid Al Fatah dan GBI Rock. Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Sertifikasi Layak Operasi (SLO) kepada pengurus rumah ibadah.
Beberapa tempat/rumah ibadah yang diresmikan hari ini dinilai telah memenuhi protokol kesehatan seperti penandaan tempat ibadah, penyediaan desinfektan, hand sanitizer tempat cuci tangan dan thermogun serta pemisahan pintu masuk dan keluar.
Dalam sambutannya Ning Ita sapaan akrab Walikota Mojokerto, menyampaikan bahwa selama hampir 4 bulan beribadah di rumah masing-masing dengan tatanan normal baru, mulai sekarang jamaah bisa beribadah lagi di rumah rumah ibadah. "Di dalam pelaksanaan ibadah di rumah ibadah bisa seperti sedia kala tetapi harus sesuai protokol kesehatan salah satunya, jamaah yang hadir 30% dari kapasitas maksimal," tegas Ning Ita.
Lanjut Ning Ita dengan diberikan SLO kepada tiga rumah ibadah tersebut semoga bisa menjadi contoh untuk rumah-rumah ibadah yang lain, meski sudah diberi sertifikat tetap ada pengawasan dari tim gugus tugas. “Meski sudah kantongi sertifikat SLO ketika dinilai tidak melaksanakannya protokol kesehatan SLO bisa dicabut,” cetusnya.
Ning Ita juga berpesan agar para pemuka agama terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pada jamah masing-masing, karena taat dan disiplin adalah kunci untuk menekan peningkatan Covid-19. (din)