JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Wakil Bupati Pamekasan Raje'e mengajak seluruh komponen pemerintahan di Kabupaten Pamekasan mempertahankan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Hal ini disampaikan saat Wabup saat mengikuti Sidang Paripurna bersama DPRD tentang penjelasan nota keuangan Pemerintah Pamekasan pada APBD 2019, di ruang rapat DPRD Kabupaten Pamekasan, Rabu (15/07/20).
Menurut Raje'e, tahun ini Pemerintah Pamekasan telah meraih penghargaan WTPdari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Provinsi Jawa Timur dan penghargaan ini merupakan suatu bukti, bahwa Pemerintah Pamekasan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan.
"Saya kira penilaian tentang laporan keuangan ini telah diaudit oleh BPK RI Jatim. Alhamdulillah, kita mendapatkan WTP tahun 2020 ini dan hal-hal lain normatif biasakan nanti bisa dibaca di nota penjelasan kami eksekutif terhadap laporan yang telah kita jelaskan tadi," kata Raje'e.
Mantan Kades Bujur Barat ini mengatakan, salah satu kunci untuk tetap mempertahankan suatu penghargaan ini, Pemerintah Pamekasan akan terus menerus mengelola keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Penghargaan yang tinggi diberikan oleh BPK kepada kami akan tetap dipertahankan dengan cara melakukan beberapa pengelolaan keuangan yang tentunya telah ditetapkan oleh peraturan menteri keuangan terutama yang berkaitan dengan keuangan daerah," tutur pasangan berbaur itu.
Lebih jauh, mantan aktivis HMI itu sempat berharap kepada semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Kabupaten Pamekasan untuk ikut mendorong dalam memberikan pelayanan yang bersih, pemerintah yang melayani dan menjadi yang terbaik untuk masyarakat Pamekasan.
"Saya berharap kepada pemerintah Kabupaten Pamekasan tetap melaksanakan beberapa kegiatan yang berkesesuaian dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tentunya pemerintah yang bersih, melayani dan terus memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Pamekasan dan rakyat Kabupaten Pamekasan," tutupnya. (did)