JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Sebanyak 21 ribu UMKM di Kabupaten Lamongan melakukan pengajuan Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo, bantuan senilai Rp 2,4 juta merupakan program pemerintah bantuan permodalan bagi pelaku usaha mikro dampak pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Agus Suyanto mengatakan sejak dibuka mulai 8 Agustus hingga awal Nopember 2020, total pelaku usaha mikro yang telah mengajukan program Banpres ke kantor Dinas Koperasi UM Kabupaten Lamongan mencapai 21 ribu orang. Jumlah tersebut, masih bisa bertambah seiring dengan penambahan waktu pengajuan hingga batas akhir bulan Nopember 2020.
“Hingga kini, tercatat sebanyak 21 ribu pemohon yang telah mengajukan Banpres, dan jumlah itu masih bisa bertambah terlihat dari antusias masyarakat pelaku UMKM di Kabupaten Lamongan,” ujar Agus Suyanto. Kamis (15/10/2020).
Agus Suyanto menjelaskan, perihal Banpres ini Dinkop UM hanya menampung semua permohonan pengajuan dari pelaku usaha mikro. Selanjutnya, seluruh berkas permohonan tersebut diserahkan langsung kepada Kementerian Koperasi.
“Yang menentukan dapat tidaknya Banpres tersebut, adalah Kementerian Koperasi. Jadi Dinas Koperasi Lamongan hanya menampung pengajuan dari pelaku UMKM," terang mantan Kepala Inspektorat Lamongan.
Sementara itu salah satu pelaku UMKM, Syakur berprofesi sebagai pedagang keliling mengatakan dirinya sengaja mengajukan Banpres lantaran sejak pandemi Covid-19 hasil penjualannya turun drastis.
“Sejak pandemi Covid-19 melanda, hasil jualan saya turun drastis. Kalau nanti saya dapat bantuan rencannya uang sebesar Rp 2,4 juta itu akan saya buat tambahan modal usaha dagangnya," kata Syakur penuh harap. (bis)