JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan pendisiplinan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, operasi yustisi pendisiplinan masyarakat terus dilakukan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

Seperti yang dilakukan oleh Satuan Tugas Covid -19 Kabupaten Lamongan, menggelar operasi yustisi gabungan dari unsur TNI Polri dari kodim 0812 dan Polres beserta Pemkab Lamongan dipimpin Kompol Slamet, Selasa (20/10/2020).

"Hasilnya sebanyak 35 pelanggar tidak mengenakan masker terjaring operasi. Langsung dilakukan sidang ditempat dan diberikan sanksi kerja sosial pembersihan sekitar tempat operasi," jelas Kompol Slamet.

Terpisah, wakil Ketua Satgas Covid 19 Kabupaten Lamongan Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, sangat mengapresiasi kegiatan operasi yustisi yang digelar dalam skala besar setiap hari tersebut.

"Dari hasil laporan pada operasi minggu ini jumlah pelanggar yang terjaring relatif menurun, hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat, ini yang menjadi harapan kita semua," kata Letkol Inf Sidik Wiyono.

Letkol Inf Sidik Wiyono mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.  Kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol Kesehatan, menjadi vaksin yang paling mujarab dalam menekan laju perkembangan Covid-19. (bis)