JATIMPOS.CO/TUBAN – Puluhan botol minuman beralkohol disikat habis petugas. Minuman keras ini hasil operasi gabungan TNI - Polri dan Satpol PP yang menyisir dua warung di Desa Lerankulon dan Desa Kradenan, Kecamatan Palang, pada Rabu malam (04/11).
"Berkat laporan warga, maka ditindaklanjuti alhasil ditemukan puluhan botol miras di dua lokasi berbeda," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang saat dikonfirmasi, Kamis (05/11).
Operasi miras ini berada di dua warung milik Sukarti warga Desa Lerankulon dan Sumiati asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang. Saat dirazia pemilik warung berusaha mengelabuhi petugas. Barang disimpan di dalam gudang dan ditumpuki kardus bekas. Bahkan, ada yang disembunyikan di kolong bawah tempat tidur.
Minuman yang diamankan 18 botol Anggur Merah, 30 botol Anggur Kolesom, 4 botol Anggur Putih, 25 botol Beras Kencur, 6 botol Newport Biru. Satu dari dua pemilik warung ini di antaranya pernah ditertibkan kasus serupa.
Selanjutnya petugas memberikan sanksi pada bersangkutan dan diperiksa lebih lanjut. (min)