JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Belasan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam operasi yustisi pelaksanaan pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lamongan hari kedua terjaring petugas.

Petugas gabungan dari Polsek Turi, Koramil Turi, dan Tim satgas Covid-19 Kecamatan Turi ini menggelar operasi di jalur poros Lamongan-Babat tepatnya didepan pasar Kruwul.

Kapolsek Turi AKP Suwarta mengungkapkan kebanyakan para pelanggar masih enggan menerapkan Prokes diantaranya memakai masker saat aktifitas diluar rumah, mereka pun diberikan sanksi sosial.

"Untuk para pelanggar kita beri sanksi sosial mulai bersih-bersih sekitar pasar Kruwul, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghafal Pancasila hingga hukuman push up," kata AKP Suwarta kepada jurnalis Jatimpos.co. Selasa (12/01/2021).

AKP Suwarta mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan rutin menggelar operasi, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan. Serta pandemi Covid-19 bisa segera berakhir," ujar AKP Suwarta. (bis).