JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo saat ini sedang gelisah. Pasalnya, sebanyak ribuan aset tanah yang dimilikinya belum juga tersertifikasi.

Sementara, target dari Kanwil Badan Pertanahan Negara (BPN), seluruh aset milik pemkot maupun pemkab telah tersertifikasi di tahun 2023.

" Hingga saat ini sekitar 1900 aset Pemkab Sidoarjo belum juga tersertifikasi, " ungkap Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, ketika dikantor BPN, Senin (15/2/2021).

Menurut Hudiyono, diantara jumlah tanah yang belum tersertifikasi tersebut yakni tanah kantor, tanah sekolah, dan tanah jalan.

Disamping itu dalam mempercepat upaya sertifikasi aset tanah pemkab tersebut, pihaknya menjalin koordinasi bersama BPN dan menargetkan bisa mensertifikasikan pertahun sekitar 600 sertifikat.

"Kami akan mensupport yang dibutuhkan BPN Sidoarjo, untuk percepatan sertifikasi tanah aset pemkab ini," tutur Hudiyono.

Sedangkan bentuk support yang akan didukung pemkab yakni mulai dari pendanaan, proses pendataan, peralatan ukur, hingga komputerisasi.

Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan SDM sebagai pengawas pertanahan di tingkat kecamatan, termasuk SDM pelatihnya.

Diwaktu yang sama, Kepala BPN Sidoarjo Humaidi, mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemkab segera bentuk tim terpadu untuk menginterivikasi letak dan luas tanah tersebut.

Menyinggung masalah anggaran, Humaidi mengingatkan Pemkab Sidoarjo agar segera menganggarkan biaya untuk sertifikasi aset tanahnya.

Ditegaskan Humaidi, di tahun 2023 aset tanah Pemkab Sidoarjo bila tidak ada kendala dalam penanganannya seluruhnya akan tersertifikasi.(zal).