JATIMPOS.CO//SIDOARJO- Sekitar 50 orang anggota BPD di Kecamatan Wonoayu hadir dalam pembentukan Pengurus Anak Cabang (PAC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Wonoayu Sidoarjo. Sabtu (20/3/2021).
Sebagai Ketua terpilih di Forum PAC ABPEDNAS Wonoayu, Romy mengaku akan menjaga amanah tersebut dan menjadi jembatan informasi BPD tingkat desa dalam menjalankan tupoksinya.
"Tujuan lain kami, ingin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak hanya sebagai lembaga pelengkap saja di pemerintah desa. Melainkan BPD harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” tutur Romy, yang juga Ketua BPD Jimbaran Kulon Wonoayu.
Selain itu, BPD merupakan lembaga yang bersifat kolektif kolegial. Artinya apa yang menjadi keputusan BPD adalah keputusan bersama anggota BPD. Bukan keputusan orang perorang anggota BPD atau ketuanya.
Perlu diketahui, deklarasi pembentukan PAC ABPEDNAS Wonoayu yang bertempat dikediaman Romy tersebut dihadiri oleh Ketua DPC ABPEDNAS Sidoarjo Rosandi, dan Ketua DPD ABPEDNAS JATIM Agus Puji bersama jajarannya.
Agus, Ketua DPD ABPEDNAS Jatim menyampaikan bahwa terbentuknya organisasi ini adalah sebagai wadah koordinasi, konsultasi dan menjawab permasalahan yang ada di desa.
"Selain itu, ABPEDNAS didirikan bukan sebagai tujuan menguatkan perorangan supaya kelihatan diatas dan dekat dengan pejabat pemerintah", cetus Agus.
Ia (Agus) menegaskan, PAC di Kecamatan sangatlah penting keberadaannya dalam meningkatkan kompetensi bagi anggotanya.
Dikesempatan sama Rosandi, Ketua DPC ABPEDNAS Sidoarjo menambahkan, sebagai BPD kita harus bertanggung jawab dan mampu menguasai ritme atau regulasi pelaku kebijakan dilevel desa.
"Karena, apa yang dilahirkan dalam proses desa dari tertulis maupun tidak tertulis, filter terakhirnya adalah BPD", ujar Rosandi, yang juga Ketua BPD Keboguyang kecamatan Jabon tersebut.
Dikatakan Rosandi, ibaratnya BPD merupakan roh, dan Kades adalah Sukmanya. Bila roh tanpa sukma seperti mati suri dan begitu sebaliknya sukma tanpa roh seperti halnya mayat hidup.
"Oleh karenanya, BPD dan Kades yakni Pemdes itu saling keterkaitan dan tidak bisa dipisahkan dan harus bersinergi", pungkasnya.(zal)