JATIMPOS.CO/MOJOKERTO - Puluhan wartawan Mojokerto menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas mengecam kekerasan yang menimpa jurnalis Koran Tempo di Surabaya.
Aksi damai puluhan wartawan dari media cetak, televisi dan online di Mojokerto itu dilakukan dengan long march membawa poster, berangkat dari kantor PWI Mojokerto menuju Aloon – Aloon Kota Mojokerto, Selasa (30/03/2021).
Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto dalam orasinya, mengecam tidakan yang dilakukan oleh oknum aparat keamanan terhadap Nurhadi jurnalis Koran Tempo pada Tanggal 27 Maret 2021 lalu. Semoga peristiwa tersebut, tidak terjadi di Mojokerto.
"Kejadian kekerasan yang menimpa kawan kita jurnalis koran tempo di Surabaya, semoga tidak terjadi di Mojokerto," ucap Ketua PWI Mojokerto.
Sebagai solidaritas ada 6 pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh PWI Mojokerto atas kekerasan terhadap wartawan TEMPO Nurhadi, yaitu menyesalkan dan mengutuk kejadian yang menimpa Nurhadi dalam menjalankan tugas Jurnalistik.
Mengingatkan kepada semua kalangan dan pihak bahwa profesi wartawan dilindungi oleh UU, Kode Etik Jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara, kejadian yang menimpa Nurhadi mestinya dilindungi oleh Negara.
Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, Meminta kepada wartawan dan pengelola Media untuk tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, dan dengan kejadian ini kita sebagai wartawan tetap menjalankan tugas fungsinya sebagai lembaga kontrol khususnya terhadap kasus Korupsi.
Tampak hadir menemui aksi solidaritas yang dilakukan Wartawan Mojokerto, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi SIK, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander SIK dan Wakil Walikota Mojokerto Rizal Zakaria, Ketua PN dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto AKBP Dony Alexander SIK, Menyampaikan ikut prihatin atas tindakan kekerasan yang menimpa Wartawan di Surabaya.
"Saya sebagai Kapolres Mojokerto berjanji tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak akan terjadi di Mojokerto, karena kami sangat senergi dengan teman-teman Wartawan," kata Kapolres Mojokerto.
Sebagai simbol kebebasan pers, pada akhir aksi solidaritas dilakukan pelepasan burung merpati oleh Ketua PWI, Kapolresta dan Kapolres Mojokerto, Ketua PN dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. (din)