JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Upaya pembatasan lonjakan mobilitas masyarakat dalam peniadaan mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021, membuat Tim Gabungan menyiapkan beberapa titik penyekatan di wilayah perbatasan Surabaya – Sidoarjo.
Penegasan itu terungjap dalam apel Forkopimda Kabupaten Sidoarjo di Alun-alun, Senin (26/4/2021). Apel tersebut diikuti puluhan personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat, perangkat desa, banser, ormas lainnya dan perwakilan komunitas.
Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Selain itu, sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Dalam addendum tersebut peniadaan mudik lebaran mulai berlaku 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021.
“Agar program baik oleh pemerintah di dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan efektif. Sehingga kita gandeng berbagai pihak, ada tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, komunitas, media massa, supaya bersama-sama melakukan pembatasan masyarakat supaya tidak mudik dan di rumah saja,” ungkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, usai apel.
Sementara langkah yang dilakukan TNI-Polri dalam menjalankan pengamanan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 tersebut, pihaknya melakukan penyekatan dibeberapa wilayah perbatasan.
"Saat ini kami dari TNI - Polri tengah menyiapkan beberapa titik penyekatan diwilayah perbatasan dalam larangan mudik nanti," ujar Kompbes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo kepada jatimpos.co.
Bahkan, personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan lainnya sudah disiapkan untuk siaga di titik-titik penyekatan mudik.
Lebih lanjut dijelaskan Sumardji, selain personel pengamanan, petugas kesehatan dan ruang isolasi juga sudah siap, masyarakat yang nekat mudik bakal kita putar balik atau bila di tes positif maka langsung di isolasi di tempat yang sudah disediakan.
"Agar penyebaran Covid-19 dapat teratasi maksimal, maka masyarakat dihimbau untuk mematuhi peraturan larangan mudik dan tetap di rumah saja", pungkasnya. (zal)