JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Anggaran DAK sebesar Rp 2,440 miliar yang rencananya dialokasikan untuk untuk 122 rumah dan 13 bangunan yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Selain itu, masih kata bupati yang akrab disapa Pak Yes itu, juga ada 13 unit rumah tidak layak huni yang akan dibedah melalui anggaran APBD 2021 senilai Rp 10 juta per unit.
Sebelumnya, pemkab hanya mengalokasikan anggaran Rp 7,5 juta per unit melalui APBD. Tetapi pada 2021 ini nilainya ditambah menjadi Rp 10 juta per unit.
"Jadi tahun ini total ada 135 unit rumah warga kurang mampu yang akan dibedah oleh Pemkab Lamongan di tahun 2021 ini," katanya. Selasa (27/04/2021).
Program bedah rumah ini diakui Pak Yes bukan yang pertama, namun ini program berkesinambungan.
"Sebelumnya program ini sudah pernah dijalankan, tetapi tahun ini jumlahnya lebih banyak," terangnya.
Ia berharap, program bedah rumah ini bisa meringankan hidup warga yang selama ini menghuni rumah tidak layak huni. (bis)