JATIMPOS.CO/GRESIK - Layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Gresik akan tutup selama lima hari, mulai 12 hingga 16 Mei mendatang, sehubungan libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto P. SH, SIK, mengatakan layanan SIM akan kembali beroperasi pada Senin, 17 Mei mendatang.
"Dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, pelayanan SIM ditutup sementara waktu," jelasnya.
Meskipun demikian, pihaknya memberikan kompensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 12-16 Mei 2021. "Dapat memperpanjang masa berlakunya kembali pada 17-19 Mei 2021 dengan mekanisme perpanjangan," papar perwira berpangkat tiga balok itu.
Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut. Maka akan melaksanakan mekanisme untuk pembuatan SIM baru.
"Sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditentukan. Yakni melengkapi syarat administrasi, tes psikologi hingga uji materi dan praktik berkendara," " ungkapnya.
Yanto berharap, para pengendara baik roda dua dan empat tetap mematuhi peraturan lalu lintas. "Tunda mudik terlebih dahulu, hindari berbagai macam tindakan melawan hukum, khususnya di bulan Ramadhan ini," harapnya. (bis)