JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Kembali nama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dipakai nama orang yang tidak bertanggung jawab guna melancarkan aksi penipuan kepada masyarakat.

Kali ini akun media sosial Facebook mencatut nama Bupati Lamongan, dengan menawarkan Pinjaman Dana. Sebuah akun Facebook memakai nama Yuhronur Efendi mengaku sebagai Bupati Lamongan menulis dalam postingannya menawarkan bantuan yang ingin meminjam dana.

“ASSALAMUALAIKUM, Wr Wb, saya dari bupati lamongan , akan memberikan bantuan kepada orang yang ingin meminjam dana, dan insyallah saya akan memudahkan, nya, hanya untuk orang yang, membutuhkan saja,, info selanjutnya WA/089628419114,” tulis akun Facebook tersebut, Rabu (19/5/2021).

Dan Akun Facebook tersebut juga menuliskan nomor WhatsApp bagi yang ingin menghubungi bersangkutan ke nomor WA/089628419114.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi ketika dikonfirmasi memastikan bahwa itu akun Facebook palsu yang memakai foto dan namanya. Itu bukan akun miliknya. Karena, saat ini dia sudah menonaktifkan semua akun media sosialnya, termasuk akun Facebook.

“Itu bukan akun saya. Jadi saya pastikan bahwa akun serta postingan itu HOAKS alias tidak benar,” jelas Yuhronur.

Tak hanya itu, Bupati Lamongan Yuhronur juga meminta agar seluruh masyarakat Lamongan, sahabat, relasi dan semua pihak yang memiliki akun media sosial untuk tidak merespon akun Facebook tersebut yang sudah mencatut nama dan fotonya tersebut.

Ternyata ini bukan pertama kalinya, mengutip dari Kominfo.go.id sebelumnya, pada (19/4/2021) juga beredar sebuah akun WhatsApp palsu, yang seolah-olah milik Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dengan nomor +62838-4743-4678.

Akun tersebut menggunakan foto profil Yuhronur sedang mengenakan pakaian dinas dan melakukan komunikasi dengan pengguna WhatsApp untuk meminta uang senilai 10 juta rupiah.

Faktanya, melalui Facebook pribadinya, Yuhronur mengklarifikasi bahwa akun tersebut bukan miliknya atau akun palsu. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Lamongan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan dirinya. (bis).