JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) membongkar bangunan liar (Bangli). Tepat lokasinya berada di sebelah lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat di Jalan Raya Krian Desa Tambak Kemerakan Krian, Kamis (12/8/2021).

Pasalnya, sekitar 10 lahan yang dibongkar akan digunakan sebagai akses pintu keluar masuk RSUD Sibar. Nantinya jalan atau gerbang pintu tersebut menghadap ke Jalan Nasional Surabaya-Mojokerto.

Kasatpol-PP Sidoarjo Widyantoro menuturkan lahan yang ditempati para pedagang tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah. Meski demikian pedagang yang menempati menyadari akan hal itu.

"Para pedagang bisa mengerti status lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah. Mereka menyadari hal itu,” jelas Widyantoro.

Sebelum pembongkaran, Widyantoro mengaku bahwa sudah melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang yang menempati lahan tersebut. Selain itu, saat pembongkaran juga mengajak para stakeholder yakni pihak desa dan kecamatan. Selanjutnya pedagang diberikan kompensasi.  (zal)