JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Kurang puas dengan kepemimpinan Kepala KUA Kecamatan Wonoayu Sidoarjo, para Kaur Kesra/Modin setempat mengadu ke Kemenag Sidoarjo, Sabtu (18/9/2021).
Menyikapi adanya polemik tersebut, Ahmad Najib, selaku Kepala KUA Wonoayu yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, alasan ketidakpuasan dari para Modin tersebut dikarenakan Kepala KUA tidak mau mengakomodir keinginan mereka.
"Padahal permintaan tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku," ujar Ahmad Najib, kepada wartawan.
Ia (Kepala KUA) menjelaskan, bahwa berdasarkan surat edaran Kemenag Sidoarjo Nomor 1784/2017, bahwa terkait dengan biaya pendaftaran nikah di luar kantor KUA untuk tidak melalui Modin/Kaur Kesra Desa.
"Akar permasalahannya dari situ. Sehingga saya meminta agar biaya pernikahan di luar kantor KUA langsung dibayar melalui bank atau ditransfer, kalau dilakukan di kantor KUA kan gratis tidak ada biaya sepeser pun," ungkap Ahmad Najib.
“Sehingga dengan kebijakan tersebut, banyak Modin desa yang tidak terima. Kemudian menuduh saya sebagai Kepala KUA yang macam-macam, padahal saya menjalankan sesuai aturan,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Ahmad Khuzaini, selaku Ketua Paguyuban Modin Kecamatan Wonoayu mengatakan, bahwa pengaduan para Modin tersebut karena didasari adanya kepentingan pribadi dengan Kepala KUA Wonoayu Ahmad Najib.
Terkait isi pengaduan para Modin tersebut, Khuzaini, mengaku tidak tau menahu apa isi maupun poin dari yang diadukan terhadap Kepala KUA Wonoayu tersebut.
"Yang saya tahu dari 23 Modin desa, ada 14 Modin yang sudah mencabut pengaduannya," kata Khuzaini.
Sebelumnya, Khuzaini yang juga Modin Desa Candinegoro Kecamatan Wonoayu menyarankan kepada semua Modin untuk duduk bersama dan musyawarah agar permasalahan ini selesai disini. (zal)