JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Dalam waktu dekat Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur akan memanggil dinas terkait guna membahas dan mencari solusi bagi petani tembakau perihal gagal panen.
Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur menyatakan, pihak pihak yang dimaksud diantaranya dinas pertanian, bagian keuangan dan juga perwakilan dari petani tembakau.
"Paling tidak minggu ini kita agendakan untuk memanggil pihak-pihak terkait," ujar Abdul Ghofur kepada jurnalis Jatimpos.co di kantor DPRD Lamongan, Senin (20/09/2021).
Ia menegaskan, persoalan gagal panen tembakau ini harus benar-benar dicarikan solusi yang tepat, termasuk dengan memberikan bantuan serta pendampingan yang seyogyanya berpihak kepada petani tembakau.
"Misalnya, melakukan pendampingan dengan diikutkan dalam asuransi petani. Diberikan bantuan tunai yang sumber dananya diambilkan dari dana bagi hasil cukai yang ada saat ini, atau bantuan lainnya," terang Ghofur.
Tujuan dari pemanggilan itu, kata dia, untuk mencari solusi atau jajak pendapat tentang permasalahan dana cukai yang dialokasikan ke Dinas TPHP Lamongan, yang mana pada tahun ini tidak berpihak kepada petani.
Menurutnya, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus segera dicari jalan keluarnya, kalau tidak ditindaklanjuti dimungkinkan akan seperti itu tiap tahun. Target tahun depan, kata dia, petani tembakau dan petani lainnya harus lebih diprioritaskan.
"Saya belum bisa berkomentar banyak, yang jelas nanti pada waktu membahas aspirasi dengan OPD, perwakilan petani tembakau, akan saya tanyakan perihal dana cukai tahun ini untuk kegiatan apa saja," tandasnya.
Ghofur menambahkan, apalagi wilayah yang saat ini mengalami gagal panen tembakau itu daerah pemilihannya, yaitu dapil II. Jadi, menurut dia, petani tembakau disitu dan yang lainnya harus benar-benar diperhatikan kesejahteraannya.
"Intinya kita ingin mencari solusi bersama atas apa yang dialami para petani tembakau, dan mengajak dinas terkait untuk memberikan perhatian secara khusus, serta memperhatikan kesejahteraannya," pungkasnya. (bis)