JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memberikan modal usaha berupa Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Polresta Sidoarjo bergerak cepat dalam menyalurkannya, Selasa (21/9/2021).
Sementara, kriteria mendapatkan bantuan tersebut yakni yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga melalui Bhabinkamtibmas desa agar pendataan dalam penyaluran tepat sasaran.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, terus memantau untuk memastikan penyaluran bantuan tunai tersebut tepat sasaran.
Untuk sasaran para pedagang kaki lima dan warung, melibatkan bhabinkamtibmas agar mendata penerima bantuan ke desa-desa, lalu dilakukan verifikasi di Polres terkait bentuk usahanya hingga imbas adanya pandemi bagi usahanya.
“Pemberian bantuan tunai dari pemerintah ini merupakan upaya pemulihan ekonomi Indonesia, yang mana adanya pandemi Covid-19 berdampak lesunya roda perekonomian. Seperti yang dialami para pedagang kaki lima dan warung di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro kepada awak media.
Di wilayah Kabupaten Sidoarjo, menurut Kapolresta, ada sekitar 3.500 penerima bantuan BTPKLW yang telah terverifikasi dari pemerintah. Jumlah bantuan tunai yang diberikan masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.
Adanya bantuan tunai ini begitu bermanfaat dirasakan para pedagang kaki lima dan warung. Didik Catur Wahyudi, penjual makanan dari Punggul, Gedangan, Sidoarjo mengatakan merasa terbantu dengan diterimanya bantuan tunai dari pemerintah.
“Semenjak adanya Pandemi Covid-19, jualan sepi dan pendapatan menurun. Alhamdulillah menerima bantuan tunai dari pemerintah, bermanfaat membantu bangkit jualan lagi,” terangnya. (zal)