JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lamongan ajak seluruh pegawai untuk komitmen mencegah peredaran barang terlarang masuk Lapas.
Hal itu ditandai dengan kegiatan apel deklarasi perang terhadap Halinar (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan.
Kalapas Lamongan Supriyana menyampaikan bahwa semua pegawai harus komitmen untuk tidak melakukan penyalahgunaan Halinar.
"Saya ingatkan kembali untuk semua pegawai yang ada di Lapas Lamongan, sesuai perintah pimpinan tinggi kemenkumham bahwa kita harus benar-benar memberantas yang namanya Halinar," kata Supriyana, Rabu (06/10/2021).
Supriyana menambahkan bahwa semua pegawai mempunyai peranan penting untuk penanggulangan gangguan kamtib, mengingat hampir semua lapas di Indonesia over kapasitas dan jumlah pegawai yang terbatas.
"Semua pegawai mempunyai peranan penting untuk mencegah gangguan kamtib, agar kondisi di dalam Lapas tetap aman dan kondusif," imbuhnya.
Supriyana menegaskan, deklarasi yang dilakukan hari ini bukan merupakan seremonial belaka. Akan tetapi harus diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.
“Keberhasilan kita bukan hanya karena satu atau dua orang saja, namun semuanya harus berpartisipasi dalam mendukung dan melaksanakan apa yang diinstruksikan oleh pimpinan, salah satunya adalah zero Halinar,” beber Supriyana.
Sebagai bentuk komitmen bersama, usai deklarasi seluruh pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas kelas IIB Lamongan melakukan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar. (bis).