JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Arsip adalah bagian yang tidak boleh diabaikan posisinya. Arsip sebagai bukti otentik pelaksanaan program kegiatan.
Hal itu dikemukakan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat membuka kegiatan pengawasan kearsipan intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jumat (5/11/2021) di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto.
Lanjut dikatakan, kearsipan merupakan prioritas dan tidak boleh disepelekan. Arsip pasti dibutuhkan sewaktu-waktu sesuai aturan. “Suatu program kegiatan, harus memiliki arsip lengkap. Mulai dokumen perencanaan hingga dokumen pertanggunjawaban. Nah, ini akan sangat bagus apabila juga dilakukan dalam versi digital untuk efisiensi, kecepatan dan ringkas,” tutur bupati.
Bupati Ikfina menambahkan, ia menjamin bahwa segala tindak penyimpangan dan pelanggaran, bisa dilaporkan melalui WBS.
“WBS adalah laporan intern dan dijamin kerahasiaannya. Sistem ini bukan untuk punishment atau menghukum, tapi membantu agar kita jangan sampai berurusan dengan aparat penegak hukum,” tambah bupati.
Acara ditutup dengan penyerahan x-banner Whistleblowing System (WBS), sebagai komitmen untuk terus berbenah diri secara internal. (din)