JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Polres Mojokerto bakal lakukan Operasi Zebra semeru 2021 selama 14 hari yakni dimulai tanggal 15 November dan berakhir pada tanggal 28 November 2021.
Sebelum pelaksanaan Operasi Zebra semeru jajaran Polres Mojokerto, gelar Latihan Pra Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si. Jum'at ( 12/11).
Menurut penuturan Kapolres Mojokerto , Tujuan dari operasi Zebra Semeru 2021 yakni terciptanya Kamseltibcar Lantas pada masa Pandemi covid-19 jelang perayaan Natal dan tahun baru 2022.
”Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021 merupakan kegiatan untuk menghadapi operasi Nataru 2021, sehingga pelaksanaan operasi zebra sangat dibutuhkan untuk menentukan kegiatan di operasi selanjutnya," ujar Kapolres Mojokerto.
Masih Kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si. bahwa Operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi dari para pemakai mobil dan motor dan menindak pelanggaran lalu lintas.
“Sasaran ops Zebra Semeru tahun ini antara lain masyarakat pengguna jalan, barang yang dibawa oleh masyarakat serta tempat/lokasi yang digunakan untuk berkumpulnya masyarakat seperti tempat ibadah, tempat wisata, pertokoan dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Dalam operasi Zebra Semeru 2021 Kepolisian menerapkan konsep preemtif 50% dan preventif 50%, jadi masyarakat diimbau mempersiapkan kelengkapan pribadi juga surat - surat kendaraan sebelum melaksanakan aktivitas sehari hari. (din)