JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Puluhan anggota MPC Pemuda Pancasila Kota Mojokerto mendatangi gedung DPRD Kota Mojokerto, Kamis (1/12/2021) siang.
Kedatangan mereka untuk beraudensi dan mendesak Junimart Girsang meminta maaf kepada keluarga besar Pemuda Pancasila (PP) dan mengundurkan diri dari Anggota DPR RI dari Partai PDI-P.
Desakan tersebut terkait pernyataannya yang meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada Ormas PP dan FBR yang terlibat bentrok di Tangerang, Banten (19/11/2021) lalu. Saat itu, Junimart meminta pemerintah tidak memberikan dan memperpanjang ijin bahkan pembubaran Ormas PP.
“Pernyataan Junimart Girsang meminta Pemerintah (Kemendagri) untuk tidak memperpanjang dan atau bahkan mencabut izin ormas PP sangat menyinggung kami Ormas Pancasila, sehingga kami mendesak Junimart Girsang meminta maaf kepada keluarga besar Pemuda Pancasila dan mengundurkan diri dari Anggota DPR RI,” ucap Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Mojokerto Hardi Santoso, saat audensi dengan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Kamis (1/12/2021)
Didik Giwang sapaan akrab Ketua MPC PP Kota Mojokerto, menilai pernyataan Junimart Girsang itu gegabah, tidak beralasan. Padahal Ormas PP itu didirikan para jenderal TNI.
Anggota MPC Pemuda Pancasila Kota Mojokerto saat mendatangi gedung DPRD Kota Mojokerto, Kamis (1/12/2021) siang.
--------------------------------------------
“Ormas Pemuda Pancasila itu didirikan oleh Jenderal Ahmad Yani, Jendral Gatot Subroto dan Jendral AH Nasution pada tanggal 28 Oktober 1959 untuk membentengi NKRI dari rongrongan bahaya laten Komunis,” terangnya.
Lanjut dikatakan Didik Giwang, Ketua MPC PP Kota Mojokerto, tujuannya beraudensi dengan DPRD Kota Mojokerto untuk menyampaikan aspirasinya agar disampaikan pada Pemerintah Pusat, untuk mendesak Junimart Girsang, agar segera meminta maaf secara terbuka kepada media massa dan Pemuda Pancasila serta mundur dari Anggota DPR RI, untuk menjaga marwah kebesaran organisasi Pemuda Pancasila,” tegasnya.
Sementara itu, Ery Purwanto Ketua Fraksi PDIP Kota Mojokerto kepada jatimpos.co mengatakan, memahami dan menerima aspirasi mereka, terkait keputusan itu kewenangan induk partai.
“Fraksi tidak bisa ambil keputusan, itu kewenangan induk partai, fraksi hanya menerima laporan dan meneruskan aspirasi,“ ujarnya.
Politisi mantan karyawan ini berharap kedepannya Ormas PP bersama pemerintah untuk terus bersinergi menciptakan ketertiban umum di Kota Mojokerto.
“Kami Fraksi PDIP dan Pemuda Pancasila berharap tetap bersinergi untuk Kota Mojokerto lebih kondusif,“ tuturnya. (din)