JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih penghargaan bergengsi bidang keterbukaan informasi publik kategori A dalam “KI Award” 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan tingkat kabupaten/kota se Jatim itu diumumkan dalam puncak penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik “KI Award” tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Hotel Santika Surabaya, Rabu (1/12/2021).

Perolehan penghargaan bergengsi ini, bukti bahwa Kota Mojokerto telah mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang turut hadir secara cara virtual dari Galeri Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto mengatakan, penghargaan ini dipersembahkan untuk masyarakat Kota Mojokerto, khususnya untuk pejabat pengelola informasi publik di lingkungan Pemkot Mojokerto.

“Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat kota ,  khususnya persembahan untuk pejabat pengelola informasi publik di seluruh OPD di Pemkot Mojokerto atas kerja keras semuanya,” ujar wali kota yang biasa disapa Ning Ita.

Ning Ita berharap ke depan Pemkot Mojokerto akan terus mempertahankan penghargaan tersebut dalam rangka memenuhi hak masyarakat atas transparansi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Terima kasih atas dedikasi semua PPID di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, semoga kita semua terus bisa menjalankan tugas- tugas kita dengan baik sebagai abdi Negara,” katanya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Mojokerto berhasil bersanding dengan tiga kabupaten/kota lain di Jawa Timur, diantaranya Kabupaten Pacitan, Kabupaten Bojonegoro, dan Kota Madiun yang masuk dalam kategori yang sama yakni kategori A, dengan perolehan nilai 97 hingga 100 atau mendekati sempurna. (din)